Jumat, 22 November 2024

Massa Wali Murid Kembali Ricuh di Kantor Diknas Surabaya

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Massa aksi wali murid yang berdemo tentang sistem PPDB zonasi untuk SMP di Kota Surabaya, terlibat aksi dorong dengan aparat di depan lobby Kantor Dispendik Surabaya, Jalan Jagir Wonokromo Surabaya, Kamis (20/6/2019). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Massa aksi wali murid yang berdemo sejak pagi, tentang sistem PPDB zonasi untuk SMP di Kota Surabaya, kini kembali terlibat aksi dorong dengan aparat di depan lobby Kantor Dispendik Surabaya, Jalan Jagir Wonokromo Surabaya, Kamis (20/6/2019).

Aksi saling dorong bermula saat sekitar pukul 19.25 WIB, massa mulai emosional karena meminta ditemui oleh Ikhsan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Diantara tuntutan wali murid ini, salah satunya mereka ingin agar sistem PPDB 2019 dihentikan, jalur mitra warga dikaji ulang, PPDB dibuka kembali dan sistem zonasi diperjelas.

Setelah sempat ricuh, akhirnya mereka ditemui oleh Ikhsan Kadindik Surabaya. Saat menemui pendemo, ia mengatakan beberapa poin yang sama seperti pertemuan siang tadi, yang merupakan hasil konsultasi pemerintah pusat.

Hasil dari aksi tersebut Ikhsan menyampaikan:

1. PPDB SMPN Surabaya akan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan,
2. Mengakomodir siswa yang belum diterima, yakni 38 siswa per rombel atau diperkirakan mencangkup 3.600-4000 siswa,
3. Mekanisme pengisian penambahan pagu dilaksanakan setelah pengumuman PPDB sesuai Permendikbud,
4. Yang telah mendaftaran zonasi umum sampai 20 Juni pukul 23.59 WIB, itulah siswa yang nantinya akan mendaptkan PPDB tambahan.
5. Pelaksanakan PPDB penambahan berdasarkan rangking hasil UN, bukan lagi jarak atau zonasi.

Setelah Ikhsan mengakhiri pernyataannya, wali murid tidak langsung bubar, tetapi masih bertahan di lokasi untuk menuntaskan keinginan mereka. Salah satunya meminta jalur Mitra Warga dihapuskan karena dirasa tidak adil.

Menurut mereka, ini karena banyak warga yang tergolong mampu secara ekonomi masuk dalam jalur Mitra Warga tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ikhsan mengatakan akan melakukan pengkajian ulang. Bagi yang siswa yang berdasarkan survey ternyata tidak layak untuk masuk dalam jalur Mitra Warga, maka siswa tersebut akan dipindahkan ke jalur zonasi.(bid/tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs