Bareskrim Polri berencana memeriksa Bachtiar Nasir, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), atas kasus dugaan pencucian uang.
Penyidik mau minta keterangan Bachtiar, soal aliran dana ke Yayasan Keadilan untuk Semua, yang menampung sumbangan untuk Aksi Bela Islam jilid II dan III, di Jakarta akhir tahun lalu.
Hal itu diungkapkan Kapitra Ampera selaku kuasa hukum Bachtiar, sesudah meminta penjelasan dari pihak Bareskrim, terkait surat panggilan pemeriksaan.
“Surat panggilan pemeriksaan ini menyangkut Yayasan Keadilan untuk Semua yang kebetulan dipakai untuk menampung sumbangan masyarakat dalam Aksi Bela Islam II dan III,” ujarnya di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2017).
Rencananya, Bachtiar Nasir diperiksa hari ini di Kantor Bareskrim. Tapi, karena surat pemanggilannya dinilai tidak sesuai Undang-undang, dia tidak hadir.
Sekadar diketahui, Bachtiar Nasir adalah salah satu tokoh penggerak massa, yang sudah tiga kali menggelar aksi bertajuk Bela Islam, di Jakarta. (rid/iss/ipg)