Sidang kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (7/2/2017), ditunda hingga pekan depan.
Dahlan Iskan terdakwa kasus tersebut tidak menghadiri sidang karena sedang sakit dan harus menjalani rawat inap di Graha Amerta RSUD Dr. Soetomo Surabaya.
“Berdasarkan surat keterangan rujukan dokter, terdakwa masuk rumah sakit sejak Senin (6/2/2017) kemarin dan harus menjalani perawatan di rumah sakit hingga 11 Februari 2017. Maka dengan demikian, sidang ditunda dilanjutkan pekan depan,” kata Tahsin, Ketua Majelis Hakim, Selasa.
Secara terpisah, Agus Dwi Warsono, salah satu kuasa hukum Dahlan Iskan mengatakan, kondisi kesehatan Dahlan Iskan turun. Berdasarkan keterangan dokter yang menangani, kata Agus, Dahlan Iskan harus mendapatkan perawatan dan istirahat yang cukup untuk memulihkan kondisinya kesehatannya.
“Kemarin, dari pemeriksaan sih trombositnya turun, ini kan sangat rentan jadi harus ditangani tindakan medis lanjutan. Apalagi, beliau itu mempunyai catatan riwayat transplantasi hati. Itu sampai kapan, saya tidak mengetahui, tergantung dari kondisi pada beliaunya sendiri. Sekarang ini masih dilakukan tindakan medis lanjutan, dan saya juga tidak mengetahui tindak itu seperti apa,” ujar Agus.
Pada Selasa pagi tim kuasa hukum Dahlan Iskan telah datang ke rumah sakit. “Beliau (Dahlan Iskan) masih diinfus,” kata Agus.(bry/iss/ipg)