Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki bandar narkoba yang masuk jaringan antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP).
Tersangka ISB warga Desa Kandangan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri ditembak kakinya karena melakukan perlawanan saat ditangkap petugas.
“Kita lakukan tindakan tegas (menembak kaki, red) karena saat ditangkap justru tersangka ini menabrak anggota dengan mobilnya,” kata Brigadir Jenderal (Brigjend) Polisi Amrin Remico, Kepala BNNP Jawa Timur, Selasa (7/2/2017).
Saat melakukan penangkapan pada tersangka di sebuah hotel, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan total berat 3,521 gram yang dikemas dalam empat paket.
Paket pertama berisikan 1,013 gram, kedua 1,013 gram, ketiga 1,012 gram, dan paket keempat berisi 483 gram. Semua narkoba tersebut dibungkus dalam kantong plastik bertuliskan Guanyunwang yang disimpan dalam tas ransel warna biru.
Setelah kasus ini dikembangkan kemudian anggota BNNP mendatangi rumah tersangka ISB.
“Di rumah tersangka di Kediri ini juga ditemukan 25 ponsel, timbangan, narkoba sabu-sabu 45,16 gram, serta buku catatan hasil transaksi narkoba,” ujar dia.
Secara terpisah AKBP Wisnu Chandra Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNNP Jawa Timur mengatakan, dalam pemeriksaan saat ini tersangka mengaku kalau narkoba itu dari Malaysia dan diedarkan di wilayah Jawa Timur, dan Jakarta. “Tapi, yang lebih banyak diedarkan di Surabaya sekitarnya,” kata AKBP Wisnu Chandra. (bry/dwi/rst)