Sabtu, 23 November 2024

39 LP Rawan Perdagangan Narkoba

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Ilustrasi

Budi Waseso Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) mensinyalir ada sekitar 39 lembaga pemasyarakatan (LP) di Indonesia rawan perdagangan narkoba.

Data itu diperoleh melalui penyelidikan diam-diam yang dilakukan tim gabungan antara BNN, TNI dan Polri.

Bisnis narkoba yang dikendalikan dari balik teralis besi lembaga pemasyarakat terjadi karena adanya peluang yang diberikan petugas lapas.

Peluang itu berupa fasilitas untuk menggunakan handphone bagi terpidana bandar narkoba di ruang tahanan.

Slamet Pribadi Kabag Humas BNN menjelaskan, sinyalemen yang dilontarkan kepala BNN itu dibantah oleh Sriutami Budi Lestari Dirjen Lembaga Pemasyarakatan tapi bukti yang dimiliki BNN tak terbantahkan.

“Handphone dan narkoba tidak akan bisa masuk LP kalau tidak ada permainan dengan orang dalam,” kata Slamet Pribadi pada wartawan di Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Dengan perangkat komunikasi handphone dan laptop itu bandar narkoba membangun jaringan dan mengendalikan bisinis narkoba dari penjara termasuk transaksi keuangan melalui e-banking. Meskipun meringkuk di penjara bisnisnya tetap berjalan sehingga tetap bisa menghidupi keluarganya.

Yasonna Laoly Menkum HAM meminta data dari 39 LP yang disebut rawan perdagangan narkoba.

Tidak ada ampun, kalau diketahui ada petugs lapas yang kong-kalikong dengan bandar narkoba. Selain dipecat dari dinasnya, yang bersangkutan akan dipenjarakan. (jos/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs