Endri Hartono pemilik toko swalayan mengaku setuju dengan peraturan pembatasan jam kerja toko swalayan sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penataan Toko Swalayan di Kota Surabaya.
Toko swalayannya pernah buka selama 24 jam, tapi sekarang hanya buka pukul 07.00-22.00 WIB. Menurut Endri, membuka toko swalayan pada tengah malam hingga dini hari, kurang menguntungkan.
“Tidak terlalu masalah karena omzet minim. Waktu buka 24 jam, karyawan toko bisa sampai 12 orang. Sekarang hanya butuh 7 orang. Kemudian kita melihat efektivitas penjualan jam 10 malam sampai jam 6 pagi, minim sekali,” katanya kepada Radio Suara Surabaya, Senin (6/2/2017).
Terlebih, kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) setiap tahun juga menambah beban toko swalayan. “Coba kita hitung selisihnya. Dengan UMR Rp3,5 juta kali 5 orang pegawai, sudah lebih dari Rp15 juta. Tidak sesuai dengan omzetnya. UMR naik terus, ya kita mengurangi tenaga kerja,” ujarnya.
Meski demikian, Endri tidak memungkiri ada beberapa lokasi yang omzetnya lebih untung kalau buka selama 24 jam.(iss/ipg)