Sabtu, 23 November 2024

ITS Surabaya Operasionakan Bus Kampus

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Dosen dan pengajar ITS Surabaya mencoba bus kampus yang Senin (6/2/2017) diluncurkan. Foto: Humas ITS Surabaya

Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya mengoperasikan bus kampus untuk seluruh sivitas akademika ITS, yang diresmikan Prof Ir Joni Hermana MScES PhD, Rektor ITS, Senin (6/2/2017).

Sebagai kampus peringkat kedua terhijau di Indonesia versi UI Green Metric World University Ranking, pemanfaatan bus kampus ini diklaim akan punya andil menciptakan lingkungan sehat di kawasan kampus.

Ir Mas Agus Mardyanto ME PhD, Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Sarana Prasarana ITS mengungkapkan bahwa pengadaan bus kampus ini mendukung pengukuhan identitas ITS sebagai Smart Eco Campus.

“Dengan adanya bus kampus, angka penggunaan kendaraan pribadi oleh mahasiswa maupun sivitas akademika ITS lainnya diharapkan menurun, dengan begitu polusi juga dapat diminimalisasi,” kata Mas Agus Mardyanto.

Menjadi bagian dari pengembangan dalam bidang pengelolaan berbasis lingkungan, bus kampus ITS bertujuan menarik minat mahasiswa agar turut andil menciptakan kawasan kampus hijau. Operasional bus sengaja dirancang tanpa memungut biaya sepeserpun dari penumpang alias gratis.

Untuk sementara ini, lanjut Mas Agus baru dua armada bus yang dioperasikan yang merupakan bus milik ITS sebelumnya. Ke depan, akan dioperasikan pula bus listrik hasil rancangan tim Mobil Listrik ITS untuk mendukung penggunaan kendaraan hemat energi dan bebas polusi.

“Hemat bahan bakar sekaligus menciptakan lingkungan yang sehat nantinya,” kata Mas Agus. Dengan adanya bus kampus ini, mahasiswa atau sivitas akademika ITS cukup memarkir motor atau mobil mereka di lahan parkir departemen masing-masing.

“Bila ada keperluan mereka bisa bepergian dengan bus ke pusat-pusat kampus seperti masjid, rektorat, kantin maupun perpustakaan,” ujar Mas Agus.

Tidak lupa, lanjut mantan Wakil Dekan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) ini, evaluasi akan terus dilakukan terkait operasional bus yang masing-masing berkapasitas sekitar 30 orang ini. “Sementara ini ada beberapa aturan yang telah kami putuskan,” kata Mas Agus.

Aturan tersebut diantaranya, kecepatan bus tak boleh melebihi 30 km/jam, bus beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 17.00, dan berhenti selama dua menit di setiap bus stop.

“Sopir bus juga wajib berpakaian rapi dan selalu ramah pada setiap penumpang,” ujar Mas Agus Mardyanto.(tok/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs