Sabtu, 23 November 2024

Ini Cara Tim Anti Bandit Perangi Kejahatan Jalanan di Surabaya

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
AKBP Shinto Silitonga Kasatreskrim Polrestabes Surabaya saat memimpin apel Tim Anti Bandit sebelum patroli kejahatan di Surabaya. Foto: Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya for suarasurabaya.net

AKBP Shinto Silitonga Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, pihaknya telah membentuk Tim Anti Bandit untuk memerangi kejahatan jalanan di Kota Surabaya.

Menurut Shinto, ada 8 Tim yang terdiri dari anggota gabungan dari Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), Unit Reserse Mobile (Resmob), Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), dan Unit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek).

“Masing-masing tim terdiri dari 7 orang diisi 1 Perwira dan 6 Bintara,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Minggu (5/2/2017).

Tim Anti Bandit ini berpatroli secara bergiliran setiap hari mulai pukul 22.00 WIB hingga dinihari. Pergerakan dilakukan dengan strategi reserse yang menyesuaikan pergerakan karakter para penjahat jalanan di Surabaya.

“Patroli Tim ini juga disesuaikan dengan gaya pergerakan para penjahat. Patroli dilakukan mobile dan menyisir tempat-tempat yang rawan terjadi tindak kejahatan jalanan. Operasi di jalan Merr misalnya yang kalau malam sepi,” katanya.

Terkait penjualan hasil kejahatan ke Madura, menurut Shinto masih menjadi kegemaran para pelaku kejahatan di Surabaya. Maka dari itu operasi di Gerbang Tol Suramadu kembali digiatkan lagi.

“Madura masih jadi idola penjualan barang hasil kejahatan. Sebab, membawa atau menarik pembeli dari sana ke Surabaya itu sangat berisiko. Sehingga, mengantarkan ke sana (Madura) terpaksa harus dilakukan oleh para pelaku,” katanya.

Menurut catatan Satreskrim Polrestabes Surabaya, dalam kurun waktu Januari-Sekarang Tim Anti Bandit telah menangkap 60 pelaku Curat dan Curas. “Untuk curanmor kami berhasil menangkap 15 tersangka dengan barang bukti 19 motor hasil curian,” katanya. (bid/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs