Lee Kang Hyun Vice President PT Samsung Electronic Indonesia membuat Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan terdiam saat hadir pada pertemuan Apindo di Jakarta. Lee melayangkan kritik tajam ke Menkeu lantaran pemerintah tidak kunjung memberi insentif pajak dalam bentuk tax allowance.
Menurut Lee, Samsung sudah 20 tahun berinvestasi di Indonesia. Nilai investasinya pun mencapai USD 300 juta.
Lee mengatakan, raksasa teknologi asal Korea Selatan itu pernah dijanjikan memperoleh tax allowance oleh pemerintah. Samsung bahkan membangun pabrik di Indonesia.
Namun, sampai kini Samsung tidak memperoleh tax allowance. “Dulu tahun 2014 pemerintah telah berjanji dengan Samsung memberikan tax allowance kemudian tahun 2015 Samsung sudah membangunkan pabrik tapi tax allowance tidak juga dikasih,” ujar Lee.
Lebih lanjut Lee mengatakan, Samsung Electronic Indonesia sepanjang 2016 juga sudah beberapa kali menggelar rapat dengan Kelompok Kerja (Pokja Pajak). Samsung juga sudah menyurati Joko Widodo Presiden.
Namun, kata dia, pemerintah tidak kunjung memberikan tax allowance ke Samsung. Karena itu, Lee merasa perlu secara langsung mengatakan hal itu ke Menkeu.
“Jadi kita menyampaikan ke ibu Sri memang biar bisa membantu, karena Samsung ada rencana untuk menambah investasi lagi tahun ini juga,” kata Lee.
Sedangkan Menkeu tidak memberi banyak respons atas pertanyaan Lee. Alasannya, dia bukan menteri keuangan saat pemerintah menjanjikan tax allowance untuk Samsung pada 2014.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu pun hanya menjanjikan akan melihat kebijakan tax allowance. “Untuk kejadian itu, saya belum pernah dengar, karena dulu bukan saya yang jadi menteri. Saya lihat dulu,” ujar dia.(faz/iss/den)