Mobil Sedan yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Raya Jrengik, Madura, Sabtu (4/2/2017) diduga melanggar marka jalan.
Iptu Mohammad Muhni KBO Lantas Polres Sampang mengatakan, dugaan sementara ini berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang telah dilakukan pihak kepolisian, Minggu (5/2/2017).
Muhni menjelaskan, kondisi jalan di lokasi lurus namun sedikit bergelombang di utara sebelah kiri. Markanya lurus karena dengan dengan jembatan, penerangan jalan juga cukup.
“Kalau dilihat dari posisi, kemungkinan mobil Sedan ini yang melanggar marka dengan mengambil lajur kanan arah sebaliknya,” kata Muhni pada Radio Suara Surabaya.
Sebelum kecelakaan maut terjadi, kata dia, pihak kepolisian giat melakukan patroli mulai perbatasan Jrengik.
“Di sini termasuk daerah rawan kecelakaan meskipun jalannya cukup lebar,” ujarnya.
Saat ini, tambah dia, sopir bus Akas atas nama Dhofir (52) sudah diamankan di Polres Sampang. Untuk penumpang bus Akas juga sudah dialihkan ke bus Akas lainnya. (dwi)