Minggu, 24 November 2024

BNN Amankan 13,59 Kilogram Sabu-sabu dari Malaysia

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Irjen Mochamad Iriawan Kapolda Metro Jaya merilis pengungkapan peredaran narkoba Sabu-sabu dan ekstasi senilai Rp15 miliar, Rabu (11/1/2017), di Mapolda Metro Jaya. Foto: Farid suarasurabaya.net

Badan Narkotika Nasional serta Bea dan Cukai mengamankan 13,59 kilogram sabu-sabu yang dibawa para tersangka dari Malaysia ke Indonesia dengan menggunakan kapal nelayan.

“Ada enam tersangka yang diamankan dan satu tersangka tewas ditembak berinisial SBK, warga Malaysia yang merupakan pemilik sabu-sabu,” kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso di Tempat Pelelangan Ikan Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (3/2/2017).

Lima orang tersangka ditangkap di Pulau Pramuka dan satu orang yang tewas ditembak di Pelabuhan TPI Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (2/2) malam.

Kelima tersangka yang diamankan, MA (52), ES (42), IS (31), dan S (50), adalah warga Indonesia, yang merupakan anak buah kapal (ABK) dan kapten kapal nelayan K.M. Dzaki Pratama. Mereka bertugas sebagai kurir.

Sedangkan tersangka SBK tewas tertembak karena melakukan perlawanan terhadap petugas. Saat ini jenazahnya sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Dari barang bukti paspor milik tersangka SBK memperlihatkan SBK sudah sering bolak-balik ke Indonesia,” kata Buwas.

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan antara lain alat komunikasi, uang tunai berupa rupiah dan ringgit Malaysia, kapal kayu, dan lampu penerangan.

“Lampu penerangan tersebut digunakan untuk sandi memberitahukan kepada yang ada di darat untuk mengambil barang bukti sabu yang dibawa di kapal kayu,” kata Buwas. (ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs