Sabtu, 23 November 2024

Pedagang Barang Antik di Jalan Bodri Mulai Pindahkan Barang ke Pasar Bratang

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Pedagang Barang Antik di Pasar Antik Jalan Bodri mulai memindahkan barang ke stan yang sudah disediakan di Pasar Bratang, Kamis (2/2/2017). Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net

Para pedagang Barang Antik di Jalan Bodri sudah mulai memindahkan barang dagangannya ke Pasar Bratang, Kamis (2/2/2017).

Aktivitas pedagang di Pasar Antik Jalan Bodri hari ini tidak seperti biasa. Biasanya mereka memoles barang-barang antik dagangannya agar kembali menarik sembari menunggu pembeli.

Sejak pagi, para pedagang mengemasi barang itu dengan rapi. Membungkusnya dengan koran dan busa agar tidak pecah saat diangkut ke lokasi baru.

Sore tadi, beberapa petugas Satpol PP Surabaya datang ke lokasi bermaksud membantu mereka. Namun terjadi ketegangan kecil antara petugas dengan pedagang.

Mungkin pedagang menganggap Satpol PP terlambat datang. Sebab salah satu pedagang berceletuk, “Kalau mau bantu ya tadi pagi, Pak. Kalau sore begini mau bantu apa?”

“Kami sadar, barang antik itu mudah pecah. Tapi apa salahnya kalau kami membantu?” kata Sudjoko petugas Satpol PP Kecamatan Wonokromo.

Para pedagang di Pasar Antik ini memang masih sedikit kecewa dengan kebijakan PD Pasar Surya memindahkan mereka ke Pasar Bratang.

Beberapa waktu sebelumnya, mereka bernegosiasi dengan PD Pasar agar tenggat waktu pemindahan pedagang diperpanjang. Namun, PD Pasar sudah menetapkan tenggat akhir pemindahan barang pada 31 Januari 2017 lalu.

Ade Supriyadi Ketua Kelompok Pedagang Barang  Antik di Jalan Bodri  mengatakan, dirinya hanya bisa pasrah walaupun stan baru mereka di Pasar Bratang, dia nilai terlalu kecil dan sempit.

“Ya, nanti barang yang sekiranya cepat laku ditaruh di stan. Barang yang lakunya lama, ya ditaruh di rumah dulu sementara waktu,” ujarnya di sela-sela membungkus barang dagangan.

Ade juga mengkhawatirkan biaya retribusi stan di Pasar Bratang. PD Pasar Surya sudah menyatakan, bahwa stan di pasar hanya bebas retribusi selama tiga bulan saja.

“Setelah itu disuruh bayar retribusi. Tapi kami juga belum tahu berapa besarannya Apalagi kami juga belum tahu di sana nanti penjualannya bagaimana,” kata Ade.

Ade tetap berpendapat, lokasi stan di Pasar bratang tidak strategis. Dia beranggapan, idealnga stan barang antik berada di tepi jalan seperti di Jalan Brodi yang sudah banyak dikenal warga.

“Tidak cocok kalau di dalam pasar. Karena Pasar Antik itu kan sudah menjadi bagian dari lokasi wisata di Surabaya,” katanya.

Perlu diketahui, Pemkot Surabaya melalui PD Pasar Surya merelokasi tidak hanya pedagang Pasar Antik di Jalan Bodri, tapi juga PKL di Jalan Patmosusastro ke Pasar Pakis.

Tujuannya, untuk perbaikan saluran air yang ada di bawah lapak para pedagang yang seringkali menyebabkan genangan saat hujan deras mengguyur sekitar lokasi itu. (den/bid)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs