Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya menyatakan telah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli Kota Surabaya) sesuai dengan Peraturan Presiden 87/2016 tentang Satgas Saber Pungli.
Namun, wali kota perempuan pertama di Kota Pahlawan ini mengaku tidak memiliki alat untuk melakukan kontrol atau pengawasan secara langsung berkaitan pungutan liar di Surabaya.
“Aku dikongkon nyadap barang, lak enggak nyambut gawe, (aku disuruh menyadap segala, enggak kerja dong). Biar polisi aja,” ujar Risma di ruang kerjanya, Rabu (1/2/2017).
Risma juga menyebutkan, Satgas Saber Pungli di Surabaya telah berjalan tanpa anggaran yang disiapkan oleh Pemkot Surabaya. Alasannya, karena seluruh anggaran APBD sudah terencana sebelumnya.
Namun demikian, Risma akan melihat kembali pelaksanaan satgas tersebut. Bila memang membutuhkan anggaran operasional, bisa saja disiapkan oleh Pemkot Surabaya. “Ya nanti kita lihat lagi,” ujarnya.
Soal operasional Satgas ini, Risma menyerahkan seluruhnya kepada unsur Kepolisian dan TNI. Sementara, Pemkot sedang menyiapkan fasilitas pendukung di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA).
Risma meyakini, dengan adanya UPTSA semua pelayanan di Surabaya akan terbebas dari Pungli. Sebab nantinya, di UPTSA yang berada di Gedung Eks Siola itu akan terpasang CCTV yang bisa langsung dia pantau.
“Nanti kan ketahuan. Pasti ga bisa. Nanti di situ saya juga sudah siapkan, supaya tidak ada lagi PNS (sekarang ASN) yang ada di front desk (meja depan),” katanya.
Meja depan UPTSA, kata Risma, seluruhnya akan diisi oleh pegawai outsourcing. Sedangkan pegawai dinas akan ditempatkan di dalam dinas.
Ini bertujuan agar tidak ada pegawai dinas yang melayani atau menerima langsung uang dari warga. Sedangkan bila ada pegawai outsourcing yang nakal, pasti ketahuan dalam evaluasi melibatkan CCTV dan data sistem yang ada.
Selain itu, Risma juga menyebutkan, penerapan sistem online dalam semua layanan perizinan di Surabaya melalui SSW juga sudah sangat membatasi praktik pungli.
Tidak hanya itu, Risma bahkan sudah memastikan bahwa pihak kelurahan sudah tidak lagi melakukan pelayanan administrasi secara langsung. “Nanti semuanya sudah online,” katanya.
Perlu diketahui, Risma telah resmi membentuk Satgas Saber Pungli ini melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Surabaya Nomor 188.45/20/436.1.2/2017 pada 9 Januari 2017 lalu.(den/dwi)