Sabtu, 23 November 2024

Antasari Azhar Minta Polisi Ungkap Pengirim SMS Misterius Atas Namanya

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Antasari Azhar mantan Ketua KPK, usai menanyakan perkembangan laporan soal SMS misterius ke Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/1/2017). Foto: Farid suarasurabaya.net

Antasari Azhar mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Rabu (2/1/2017).

Dia ditemani Boyamin Saiman pengacaranya dan Andi Syamsuddin adik Nasruddin Zulkarnaen Direktur Putra Rajawali Banjaran yang meninggal dibunuh pada Maret 2009.

Sesudah bertemu penyidik, Antasari mengatakan kedatangannya ini, untuk menanyakan perkembangan penyelidikan soal pesan singkat (SMS) misterius atas namanya ke ponsel korban pembunuhan.

“Saya ke sini untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan penyelidikan laporan saya soal SMS. Setelah bertemu pejabat yang dulu menangani, ternyata masih mandek (stuck). Tapi, dia berjanji akan segera dituntaskan, dan mudah-mudahan janjinya sesuai,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017).

Berhubung sekarang sudah bebas, Antasari mengatakan bakal rutin menanyakan langsung perkembangan laporannya ke Polda Metro Jaya.

“Saya akan terus menanyakan ke sini, mungkin seminggu, dua minggu atau sebulan sekali,” tegasnya.

Sekadar diketahui, adanya SMS misterius atas nama Antasari yang berisi ancaman ke Nasruddin Zulkarnaen sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri tahun 2011 silam.

Tapi, laporan untuk mengusut SMS yang menjadi salah satu dasar vonis 18 tahun Antasari kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Antasari sempat dua kali menggugat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya lewat jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tahun 2013 dan 2014.

Hasilnya, gugatan tersebut ditolak, dan Antasari tetap harus menjalani hukuman penjara.

Sesudah menjadi tahanan selama 7 tahun 6 bulan, mantan Jaksa itu bebas bersyarat tahun 2016. Dan, sekarang dia bebas murni berbekal grasi dari Jokowi Presiden. (rid/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs