Sabtu, 23 November 2024

Kasus Dugaan Korupsi YKP, Kejati Jatim Akan Panggil Bambang DH

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Didik Farkhan Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Jumat (21/6/2019). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim terus mendalami kasus Megakorupsi yang menyeret Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT Yekape Surabaya. Minggu depan, setidaknya ada 8 orang yang akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Didik Farkhan Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim mengungkapkan dari 8 orang itu, satu di antaranya adalah Bambang DH mantan Wali Kota Surabaya. Selain Bambang, pihaknya juga akan memanggil beberapa orang dari pihak YKP.

“Minggu depan ini sekitar 8 orang. Salah satunya, Bambang DH mantan Wali Kota terus ada YKP juga dipanggil. Minggu ini kita kirim surat panggilan ke rumahnya masing-masing,” kata Didik, Jumat (21/6/2019).

Adapun pemanggilan terhadap Bambang DH ini, kata dia, untuk memperkuat bukti dan keterangan saksi lainnya. Menurutnya, Bambang DH cukup tahu tentang perjalanan kasus YKP ini. Terutama saat melepaskan diri dari Pemkot.

“Ya kita masih memeriksa 8 ini perkembangannya bagaimana lagi. Pokoknya segera, setelah dirasa cukup nanti kita ekspose dan siapa saja tersangkanya,” kata dia.

Sementara untuk hasil keterangan dua saksi sebelumnya yaitu Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya dan Armudji Ketua DPRD Surabaya, Didik menyebutkan itu sudah cukup mendukung alat bukti yang ada.

Pihaknya pun juga menjamin, pengungkapan kasus dugaan korupsi yang melibatkan YKP ini tidak akan merugikan masyarakat.

“Asetnya kebanyakan berupa rumah dan lahan, ada juga yang cash. Tapi kita nggak akan merugikan masyarakat,” pungkasnya. (ang/tin/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs