Sylviana Murni calon Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan, tidak tahu soal proses pembangunan Masjid Al Fauz, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, tahun 2010.
Sylvi yang waktu itu masih menjabat Wali Kota Jakarta Pusat, memang mengetahui tahap perencanaan dan penganggarannya.
Tapi, saat pembangunan dimulai, dia mengaku sedang mengikuti pendidikan di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) selama 9 bulan.
Hal itu disampaikan Sylviana sesudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, dugaan adanya korupsi dalam proyek pembangunan masjid tersebut, di Kantor Bareskrim Polri.
“Pembangunan Masjid Al Fauz memang tahun 2010. Tapi, saat pembangunan berlangsung mulai 26 Januari sampai 29 September, saya ikut pendidikan di Lemhanas 9 bulan. Dan, setelah selesai pendidikan bulan Oktober, saya langsung diangkat jadi Asisten Pemerintahan,” ujarnya di Kantor Bareskrim, Jakarta, Senin (30/1/2017).
Sekadar diketahui, proyek pembangunan Masjid Al Fauz, menggunakan anggaran sekitar Rp27 miliar, yang diambil dari APBD DKI Jakarta.
Beberapa tahun pembangunan rampung, ternyata ditemukan sejumlah material yang tidak sesuai spesifikasi.
Dan, sesudah melakukan penyelidikan, pekan lalu Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, menaikkan status kasus ini menjadi penyidikan. (rid/iss/ipg)