Sabtu, 23 November 2024

Biasa Beroperasi di Surabaya Barat, Dua Begal Motor Ditangkap

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Dua begal yang biasa beraksi di Surabaya Barat. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Satuan Reserse Kriminal Polresbes Surabaya menangkap dua begal yang biasa beroperasi di daerah Jl. Mayjend Sungkono-HR Muhammad. Mereka adalah Rendra Setyono Putra (20) dan Yuda Ardyono (22), keduanya berasal dari Jl Bronggalan Sawah Pacarkembang Tambaksari Surabaya.

AKBP Shinto Silitonga Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, dua tersangka Curas ini menggunakan modus memberhentikan motor korban korban, kemudian menganiaya dan mengancam dengan senjata tajam.

“Mereka biasa beraksi 8 orang, tiga diantaranya sudah ditangkap dan akan disidangkan. Tiga lainnya masih buron,” ujar Shinto, Senin (30/1/2017).

Dari penangkapan dua orang ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti 80 butir pil dobel L yang biasa digunakan tersangka saat akan beraksi begal. Polisi juga mengamankan satu senjata tajam.

“Sasaran komplotan begal ini biasanya mencari korban yang berpasangan. Karena dinilai lebih mudah untuk diancam untuk memenuhi hasrat kejahatan dan mengambil barang-barang milik korban,” ujarnya.

Dari pengakuan tersangka, setiap akan beraksi mereka mengkonsumsi 1 bungkus pil dobel L yang berisi 10 butir. Dia mengaku lebih percaya diri jika sudah mengkonsumsi pil koplo saat melakukan kejahatan. Salah satu tersangka ini juga merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2014 divonis 4 bulan.

Motor hasil curian mereka kirim ke Bangkalan Madura untuk dijual. Tersangka Yuda biasa berperan sebagai pengawas di Jembatan Suramadu untuk memastikan apakah ada operasi polisi atau tidak saat akan mengirim barang hasil curiannya. (bid/ipg)

Teks Foto:
– Barang bukti senjata tajam dan 80 butir pil koplo yang dimiliki tersangka.
Foto: Abidin suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs