Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan 11 orang salah satunya adalah hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Operasi Tangkap Tangan di Jakarta.
“Terdapat indikasi pemberian hadiah atau janji terkait pengujian Undang-Undang yang diajukan oleh pihak tertentu ke MK,” kata Basaria Panjaitan Wakil Ketua KPK di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (26/1/2017).
Basaria mengatakan bahwa saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah pihak yang diamankan pada saat Operasi Tangkap Tangan tersebut.
Sebelumnya, Agus Rahardjo Ketua KPK juga telah membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan tersebut.
“Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini terkait dengan lembaga penegak hukum. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini,” kata Agus.
Sebelumnya juga beredar informasi di kalangan awak media bahwa seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berinisial PA terkena Operasi Tangkap Tangan di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Selain itu, rumah PA yang berada di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur juga sedang digeledah oleh penyidik KPK.
Sampai berita ini diturunkan, awak media masih menunggu konferensi pers oleh KPK terkait Operasi Tangkap Tangan itu. (ant/bid/rst)