Sabtu, 23 November 2024

Pemerintah Bahas Pembentukan Bank Wakaf

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Pemerintah Indonesia membahas pembentukan bank wakaf di Indonesia dengan tujuan untuk membangun perekonomian dan pemerataan kesejahteraan.

“Salah satu terobosan yang perlu kita pikirkan adalah pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf,” kata Presiden Joko Widodo dalam pembukaan rapat terbatas mengenai pendirian bank wakaf di Kantor Presiden, Jakarta pada Rabu (25/1/2017) seperti dilansir Antara.

Menurut Jokowi, potensi baik wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak, termasuk wakaf uang, begitu besar untuk dikembangkan di Indonesia.

Pemanfaatan potensi wakaf uang melalui lembaga keuangan syariah dinilai Presiden dapat turut menopang redistribusi aset, maupun perluasan akses permodalan, khususnya bagi usaha mikro, kecil dan menengah.

Pemerataan kegiatan ekonomi itu diyakini pemerintah dapat menguatkan keterampilan dan perubahan budaya untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial.

Menurut Kepala Negara, selama ini pengelolaan uang wakaf melalui Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) yang ditunjuk oleh menteri agama belum sepenuhnya maksimal.

“Terkait dengan itu, saya meminta pandangan dari OJK, dari BI, dari menteri-menteri mengenai gagasan pengembangan lembaga keuangan syariah berdasarkan sistem wakaf,” jelas Presiden.

Dengan menguatnya peran dari lembaga itu nantinya, Jokowi berharap pertumbuhan ekonomi nasional dapat lebih merata sehingga kesenjangan sosial mengecil dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

Sejumlah pejabat negara yang hadir dalam rapat itu antara lain Wiranto Menko Polhukam, Darmin Nasution Menko Perekonomian, Yasonna Laoly Menteri Hukum dan HAM, Hanif Dhakiri Menteri Ketenagakerjaan, Lukman Hakim Saifuddin Menteri Agama, Airlangga Hartarto Menteri Perindustrian, Basuki Hadi Muljono Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pramono Anung Sekretaris Kabinet serta Agus Martowadojo Gubernur Bank Indonesia dan Muliaman Hadad Ketua OJK. (ant/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs