Peserta didik tak pelak ikut merasakan kegelisahan terkait SPP yang harus dipenuhi sebagai satu diantara persyaratan mengikuti proses belajar di sekolah. Dulu bayar, lalu gratis, sekarang bayar lagi.
Para siswa atau peserta didik di sekolah negeri khususnya SMA dan SMK di Surabaya mengaku ikut merasakan kegelisahan orang tua masing-masing sehubungan dengan kewajiban membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
“Dulu bayar, lalu digratiskan, sekarang bayar lagi. Ini bikin bingung. Kalau memang gratis mestinya ya gratis terus. Kalau bayar ya bayar saja terus. Pemerintah kok mencla-mencle gini. Sekolah mahal ya wes gak usah sekolah,” kata Farid.
Bersama kawan-kawannya pagi itu, Farid sedang duduk menunggu kawan lainnya di sebuah warung di kawasan Jl. Slamet. Farid bersekolah di satu di antara SMA negeri yang ada di kawasan Jl. Wijaya Kusuma, Surabaya.
“Orang tua sampek nanya. Kok sekarang bayar sekolahnya? Lha jawab apa kita. Sekolah yang kasih pengumuman itu. Terus orang tua diundang sekolah, pertemuan. Akhirnya ya tetap bayar sekolah. Bayar SPP,” ujar Farid.
Farid menambahkan kalau memang bayar semestinya memang harus dibayar. “Mosok gak bayar. Kita sekolah diajar guru, mosok gurunya gak digaji? Gajinya mungkin dari kita ya?. Ya wes gitu, kalau bayar ya mestinya tidak mahal juga,” kata Farid.
Di tempat berbeda, di daerah Jl. Ketintang, Ahmad Habsyi yang berseragam abu-abu putih kepada suarasurabaya.net, mengaku tidak setuju kalau sekolah harus bayar. Seharusnya gratis karena pendidikan wajib diberikan pemerintah.
“Kalau pemerintah tidak bisa membeirkan pendidikan kepada rakyatnya, ya jangan disalahkan kalau rakyatnya goblok semua. Pemerintah mosok tidak bisa memberikan pendidikan gratis kepada rakyatnya?” tanya Ahmad Habsyi.
Kalau untuk pendidikan yang jadi modal dasar manusia mengembangkan diri, lanjut Ahmad pemerintah tidak bisa memenuhi, bagaimana dengan pajak yang sudah dibayarkan oleh rakyat kepada pemerintah?
“Dulu sekolah bayar, di negeri. Terus gratis, sekarang balik bayar lagi. Orangtua kan bingung juga. Makanya kalau buat peraturan mestinya ya konsisten gitu. Kalau dulu gratis, terus ngapain sekarang bayar? Nanti ganti menterinya, peraturannya ganti lagi?” kata Ahmad habsyi pada suarasurabaya.net, Rabu (25/1/2017).
Sebelumnya Pemerintah Kota Surabaya membebaskan SPP bagi siswa SMA dan SMK Negeri di Surabaya. Namun mulai Januari 2017 ini sekolah SMA dan SMK tidak lagi gratis SPP-nya. Kebijakan ini menyusul dialihkannya pengelolaan SMA-SMK dari kabupaten/kota ke provinsi.
Syaiful Rachman Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur pada Radio Suara Surabaya, mengatakan, SPP itu untuk operasional termasuk gaji GTT dan biaya SPP itu sudah sesuai ukuran yang ditetapkan Gubernur Jatim.
Kebijakan ini, kata dia berdasarkan Permendikbud dan Surat Edaran Gubernur. Jadi mulai Januari ini siswa harus membayar di masing-masing sekolah. Untuk pembayaran SPP sudah ada kesepakatan dengan komite sekolah. Khusus untuk Surabaya, komite sekolah menyepakati SPP untuk SMA Rp150 ribu. (tok/ipg)