Indrina Damayanti Kepala Departemen Manajemen Pelayanan Kesehatan BPJS Regional Jawa Timur menyebutkan, jumlah kelompok penerima manfaat (KPM) layanan BPJS kesehatan kategori Penerima Bantuan iuran (PBI) dari Pemkot Surabaya terus meningkat.
Per Januari 2017, jumlah peserta BPJS PBI di Surabaya mengalami peningkatan hingga 6.699 peserta. “Totalnya sekitar 273.634 peserta,” ujarnya di Komisi D DPRD Surabaya, Selasa (24/1/2017).
Ada dua asal pembiayaan peserta BPJS kategori PBI. Dengan APBN dan dengan APBD. Bila menggunakan dana APBN, data peserta berasal dari Kementrian Sosial. Sedangkan PBI biaya APBD data berasal dari Pemda.
Indriana mengaku turut memantau distribusi BPJS tanggungan APBN. “Kami ingin kartu benar-benar sampai ke masyaraka dan melihat langsung manfaatnya,” katanya.
Indriana mengapresiasi kebijakan Pemkot Surabaya yang mengikutkan warganya sebagai penerima manfaat BPJS PBI. Tapi dia menyarankan, Pemkot bisa memastikan bahwa warga bersangkutan juga mengetahui hal itu.
“Warga yang didaftarkan harus tahu kalau dia sudah terdaftar sebagai peserta (BPJS PBI). Karena kadang-kadang mereka tidak tahu,” ujarnya.
Persoalan yang terjadi di Surabaya, kata Indrina, seringkali pada peserta BPJS Mandiri Kelas III. Peserta BPJS Mandiri Kelas III di Surabaya yang rajin membayar iuran hanya 58 persen.
“Seringkali setelah sembuh, mereka sudah enggak bayar lagi,” ujarnya. Padahal, ada aturan bila setelah 45 hari tidak membayar iuran, saat menggunakan fasilitas BPJS kembali, peserta akan dikenai denda pelayanan.
Indriana pun mengusulkan agar Pemkot Surabaya memasukkan warga peserta BPJS Mandiri Kelas III yang tidak mampu membayar dialihkan ke kategori PBI.
“Bisa juga menerapkan universal coverage Jaminan Kesehatan. Sehingga warga langsung menjadi peserta JKN KIS (Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat) seperti di Jakarta,” katanya.
Reni Astuti Anggota Komisi D DPRD Surabaya menyatakan, semangat BPJS dan kalangan dewan mencarikan solusi berbagai persoalan BPJS adalah untuk menjamin kesehatan masyarakat.
“Apabila yang menggunakan BPJS kategori mandiri tak bisa membayar, saya harap bisa dikawal untuk migrasi ke PBI. Karena kontribusi Surabaya ke BPJS juga relatif besar,” ujarnya menanggapi usulan Indrina.
Soal kepesertaan dan pelayanan BPJS, Agustin Poliana Ketua Komisi D meminta Pemkot Surabaya melibatkan peran ketua RT dan RW dalam pendataan kepesertaan kategori PBI.
“Daripada nunggu data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), lebih baik jemput bola,” ujarnya.
Agustin mengatakan, kepesertaan masyarakat melalui jalur PBI lebih hemat dibandingkan menggunakan Surat keterangan Tidak Mampu (SKTM).
“Kalau SKTM bisa bengkak (anggaran APBD-nya) lebih baik lewat PBI,” kata perempuan yang biasa dipanggil Titin.(den/ipg)