Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tahun ini akan mendapat tambahan sekitar 530 personel, termasuk 120 penyidik.
Penambahan itu diperlukan, untuk meningkatkan kinerja KPK, dalam hal pencegahan, penindakan, serta penanganan kasus yang lama mangkrak karena keterbatasan personel.
Tapi, anggaran yang diberikan negara buat KPK tahun ini, lebih sedikit dari tahun 2016. Oleh karena itu, Pimpinan KPK minta dukungan Komisi III DPR untuk memperjuangkan penambahan anggaran.
“Anggaran kami tahun 2017 turun sekitar Rp250 miliar dari tahun lalu. Padahal, kami ada penambahan personel. Makanya kami minta dukungan supaya anggaran di APBN Perubahan 2017 bertambah, paling tidak sama seperti tahun 2016,” ujar Agus Rahardjo Ketua KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Atas permintaan itu, Bambang Soesatyo Ketua Komisi III DPR menyatakan siap memperjuangkan. Bahkan, kalau memungkinkan lebih besar dari anggaran tahun 2016.
Seperti diketahui, pagu anggaran negara tahun 2017 untuk KPK, turun sekitar dua puluh persen, atau Rp250 miliar dibanding anggaran tahun 2016.
Kalau tahun lalu KPK punya anggaran sebesar Rp991,8 miliar, tahun ini anggaran yang dialokasikan buat lembaga anti korupsi cuma Rp734,2 miliar. (rid/dwi)