Status kasus ceramah Rizieq Shihab imam besar Front Pembela Islam tentang uang berlogo palu arit, naik ke tahap penyidikan.
Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan Rizieq Shihab imam besar Front Pembela Islam ke Polda Metro Jaya karena ucapannya terkait uang edaran palsu berlogo palu arit.
Irjen Polisi Muhammad Iriawan Kapolda Metro Jakarta Raya mengatakan, setelah laporan dari LSM tersebut sekitar dua minggu lalu, maka sudah cukup untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
“Selama dua minggu kemudian kita tingkatkan ke penyidikan. Ya sudah penyidikan,” ujar Muhammad Iriawan.
Karena sudah meningkat ke penyidikan, kata dia, hari Senin (23/1/2017) nanti, Rizieq Shihab akan dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Senin nanti pemeriksaan adalah berkaitan dengan uang yang disampaikan saudara Rizieq itu ada logo palu aritnya. Kita akan panggil Senin yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya karena sudah cukup,” ujar dia.
Kapolda Metro belum bisa memastikan apakah langsung ada tersangka setelah status kasusnya meningkat ke penyidikan, karena akan meminta keterangan terhadap para saksi terlebih dahulu.
“Tentunya akan kita panggil saksi nya dulu. Kalau nanti sudah diperiksa ada buktinya lengkap, bukti permulaan cukup ya tersangka. Kalau tidak, ya tidak,” kata M Iriawan.
Iriawan tidak mempermasalahkan kalaupun dalam pemeriksaan nanti Rizieq Shihab akan didampingi atau diantar ratusan, bahkan ribuan anggotanya.
“Massanya banyak nggak apa-apa, akan kita hadapi. Nggak ada masalah. Senin panggilan pertama ya,” ujar dia.
Kapolda Metro yakin kalau Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan polisi, karena sosok Rizieq berani bertanggungjawab terhadap apa yang diucapkannya.
“Saya yakin dia ksatria orangnya. Semoga saja sekali panggil, dia langsung datang,” kata Iriawan.(faz/iss/ipg)