Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya menunjukkan peningkatan jumlah orang asing pada 2016 dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2015, jumlah orang asing di Surabaya sebanyak 2.077 orang. Jumlah orang asing yang mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) di Dispendukcapil itu meningkat menjadi 2.312 orang pada 2016.
Relita Wulandari Kepala Seksie (Kasie) Pindah Datang WNI dan Orang Asing (OA) Dispendukcapil Surabaya mengatakan, OA yang mencatatkan diri ke Dispendukcapil pada 2016 antara lain warga China, Korea, India, Inggris, Malaysia, Filipina, dan Taiwan.
Sementara, di antara jumlah OA yang terdata di atas, sebanyak 78 orang di antaranya telah mengurus kartu izin tinggal tetap (Kitap) di Kantor Keimigrasian.
“Kitap berlaku selama lima tahun. Kalau dilihat dari kewarganegaraannya, yang terbanyak mengurus Kitap warga Cina, Korea, India, Inggris, dan Malaysia,” ujar Relita, Selasa (17/1/2017).
Relita mengatakan, peningkatan jumlah OA di Surabaya ini karena meningkatnya jumlah pekerja asing di Surabaya. Baik sebagai pimpinan perusahaan hingga sebagai guru bahasa.
Perlu diketahui, OA yang wajib lapor ke Dispendukcapil untuk memperoleh dokumen kependudukan antara lain mereka yang telah memegang Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas) dari Kantor Imigrasi.
“Kalau sudah bisa menunjukkan Kitas, baru kami bisa melapor untuk penerbitan SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal),” ujarnya.
Sementara, lanjut Relita, untuk OA yang telah memegang Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap), Dispendukcapil akan melaporkan hal ini ke Imigrasi untuk kemudian menerbitkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Relita mengimbau agar semua WNA mengurus SKTT dan Kitap dan meminta kerjasama pihak apartemen dan pengelola pabrik di Surabaya agar tertib melaporkan keberadaan mereka dan melengkapi dokumen persyaratannya.
“Kami terus menyosialisasikan, agar mereka tertib mengurus dokumen. Kami juga sudah melakukan sosialisasi kepada para konsulat jenderal (konjen),” kata Relita.
Seluruh dokumen OA ini tersimpan dalam database Dispendukcapil Surabaya. Setidaknya, dalam sehari, ada 15-25 WNA datang ke Dispendukcapil Surabaya baik untuk perpanjangan dokumen juga pendaftaran baru.(den/rst)