Benny Kabur Harman Wakil Ketua Komisi III DPR mengaku kalau Komisi III akan memanggil Jenderal Tito Karnavian Kepala Kepolisian RI, terkait posisi Irjen Polisi Anton Charliyan Kapolda Jawa Barat yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Benny menegaskan, Kapolri harus menjelaskan hal tersebut ke DPR RI.
“Itu rangkap jabatan di Ormas atas inisiatif Kapolda atau atas perintah Kapolri. Sebab, posisi Kapolda yang juga menjabat ketua dewan pembina sebuah Ormas itu menyalahi undang-undang. Bukan tidak elok, bukan tidak etis, tapi itu bertentangan dengan UU,” ujar Benny di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (16/1/2017).
Polisi itu kata Benny, menggunakan kewenangan yang diberikan, sehingga dia tidak boleh menjadi pimpinan ormas, pimpinan parpol, apalagi kalau ormas itu underbownya parpol tertentu.
“Kapolda Jabar itu telah menyalahi aturan dan Kapolri harus mengambil tindakan tegas,” kata dia.
Sememtara massa Front Pembela Islam (FPI), hari ini juga melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri. Mereka menuntut Irjen Polisi Anton Charliyan Kapolda Jabar dicopot karena menjadi Ketua Dewan Pembina GMBI.
Menurut Benny, mestinya FPI tidak perlu melakukan demo.
“Itu enggak usah FPI demo, itu sudah jelas tidak sesuai aturan hukum, Kapolda menjadi ketua dewan pembina GMBI,” kata Benny.(faz/iss/ipg)