Selasa, 26 November 2024

Rekonstruksi Gambarkan Korban Dipukuli Hingga Masuk Sungai

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Polisi melakukan rekontruksi penganiayaan yang menyebabkan Arifin meninggal. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Sebanyak 27 adegan rekontruksi diperagakan kembali oleh para tersangka dalam kasus meninggalnya Mochamad Djohan Arifin alias Ipin yang jenazahnya ditemukan di Sungai Kalimas dekat Taman Prestasi, Minggu (15/1/2017).

AKBP Shinto Silitonga Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menjelaskan, rekontruksi tersebut untuk mencari dan mengumpulkan beberapa bukti juga fakta yang ada di lapangan.

Dari rekontruksi itu, kata Shinto, terlihat jelas, awal dari penyebab penganiayaan atau pemukulan terhadap Ipin dilakukan tersangka Farid Maulana, Ramadhan alias Untung, bersama dua tersangka yang menjadi DPO Sunar dan Faikur Rochman alias Pak EK, itu berawal dari acara di di dalam Cafe SO Jalan Kayoon, pada pergantian tahun 2017, Minggu (1/1/2017).

“Korban saat itu joget di dalam cafe, dan bersenggolan dengan tersangka. Itu (senggolan) yang membuat tersangka marah, dan langsung memukul korban,” kata AKBP Shinto Silitonga, Minggu (15/1/2017).

Tersangka juga melakukan pemukulan saat berada di luar kafe. Korban yang dari dalam dibawa oleh tersangka Farid keluar kafe dan dipukuli kembali. Setelah itu Untung juga melakukan pemukulan.

Lantaran, korban melawan, tersangka semakin menjadi-jadi. Dua tersangka lainnya yaitu Sunar dan Faikur Rochman alias Pak EK juga ikut melakukan pemukulan hingga korban berulangkali terjatuh. “Dari pemukulan itu, korban sampai hilang kesadaran dan masuk ke dalam sungai kalimas,” ujar dia.

Secara terpisah Ita Lydia Grace Violita penasehat hukum tersangka yang ikut dalam rekontruksi menilai, kasus menimpa kliennya itu masalah komunikasi. Sebab, penganiayaan itu dilakukan dalam keadaan tidak sadar.

“Ini penganiayaan kan terjadi dengan kondisi mabuk, dibawah pengaruh minuman keras, jadi diluar kesadaran. Iya untuk pembuktiannya nanti dilihat dari persidangannya,” kata Ita Lydia Grace Violita.

Jenazah Mochamad Djohan Arifin (38) warga Jalan Sidosermo Gang Langgar ditemukan mengapung di sungai Kalimas dekat Taman Prestasi Surabaya, pada Senin (2/1/2017). Belakangan baru diketahui, kalau Arifin adalah korban penganiayaan dilakukan oleh pengunjung di Cafe SO Jalan Kayoon Surabaya.

Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, lantas menangkap tersangka Farid Maulana, dan Ramadhan alias Untung. Dua tersangka lainnya yaitu Sunar dan Faikur Rochman alias Pak EK masih menjadi DPO polisi. (bry/iss)

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
27o
Kurs