Sabtu, 23 November 2024

Polisi Lakukan Rekonstruksi Pembunuhan, Keluarga Korban Histeris

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Rekonstruksi kasus meninggalnya Mochamad Djohan Arifin alias Ipin, warga Jalan Sidosermo Gang Langgar yang jenazahnya ditemukan di Sungai Kalimas dekat Taman Prestasi. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Kasus meninggalnya Mochamad Djohan Arifin alias Ipin, warga Jalan Sidosermo Gang Langgar yang jenazahnya ditemukan di Sungai Kalimas dekat Taman Prestasi dan diduga jadi korban penganiayaan, hari ini direkonstruksi.

Rekonstruksi digelar polisi, dari Polrestabes Surabaya ini dilakukan di dalam Cafe SO Jalan Kayoon, dengan peran pengganti dari polisi, seperti korban, dua tersangka Sunar dan Faikur Rochman alias Pak EK menjadi DPO polisi.

Rekontruksi dilakukan dalam cafe, karena awal kejadian dari penganiayaan terhadap Ipin di cafe, pada pergantian tahun baru 2017, Minggu (1/1/2017). Tersangka adalah Farid Maulana, Ramadhan alias Untung bersama dua temannya.

Saat rekontruksi digelar, juga dihadiri keluarga korban yang menyaksikan langsung. Bagaimana proses penganiayaan dilakukan tersangka Farid Maulana bersama teman-temannya terhadap Ipin.

Banyak kerabat dan keluarga korban yang datang menangis histeris, waktu melihat langsung penganiayaan dilakukan tersangka. “Kejam benar pak. Apa salah dari kakak saya. Yang bunuh kakak saya itu harus dihukum berat,” kata Wijiastuti adik korban, disela menyaksikan rekontruksi, Minggu (15/1/2017).

Diberitakan sebelumnya, Mochamad Djohan Arifin (38) jenazah itu ditemukan mengapung di sungai Kalimas dekat taman prestasi, pada Senin (2/1/2017). Baru diketahui, kalau Arifin itu korban penganiayaan dilakukan oleh pengunjung di Cafe SO Jalan Kayoon.

Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, menangkap tersangka Farid Maulana, dan Ramadhan alias Untung. Untuk dua tersangka Sunar dan Faikur Rochman alias Pak EK menjadi DPO polisi. (bry/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs