Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya mengungkap kasus korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik.
Selama hampir tiga tahun mengusut kasus itu dari tahun 2014, ada sekitar 250-an saksi yang sudah dimintai keterangannya.
Saksi-saksi itu antara lain anggota DPR, mantan menteri, dan pihak swasta. Mereka diduga mengetahui informasi soal proyek yang anggarannya tahun jamak hampir Rp6 triliun.
Pekan ini, Penyidik KPK meminta keterangan sejumlah saksi, di antaranya Setya Novanto Ketua DPR dan Anas Urbaningrum, mantan anggota Fraksi Partai Demokrat DPR.
Menurut Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK, pihaknya berharap menemukan titik terang dari informasi para saksi, atas kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara Rp2,3 triliun.
“Ke depan diharapkan ada dua sisi yang lebih terang terkait penanganan kasus KTP Elektronik, yang pertama dari sisi proses pengadaan di kementerian, yang kedua, di sisi bagaimana proyek itu diatur dan siapa saja pihak yang terlibat,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/1/2017).
Makanya, lanjut Febri, sampai sekarang pemeriksaan intensif masih dilakukan terhadap sejumlah saksi.
“Saksi ada yang dipanggil sekali, dua kali sampai tiga kali. Saksi yang dipanggil berulang-ulang itu karena keterangan lanjutannya dibutuhkan, misalnya ada yang perlu dikonfirmasi dari keterangan saksi lain,” kata mantan aktivis Indonesia Corruption Watch itu.
Seperti diketahui, Setya Novanto adalah Ketua Fraksi Golkar DPR, waktu proyek KTP Elektronik tahun anggaran 2011-2012 berlangsung.
Sedangkan Anas Urbaningrum Ketua Fraksi Partai Demokrat yang waktu itu punya 150 kursi DPR, atau paling banyak di parlemen.
Sampai sekarang, KPK baru menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Irman mantan Dirjen Dukcapil, dan Sugiharto, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan.
Penyidik, masih terus menelusuri keterangan berbagai pihak, dan terbuka kemungkinan adanya tersangka lain. (rid/iss)