Jumat, 22 November 2024

Subsidi Energi Harus Prioritaskan Masyarakat Tidak Mampu

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak mampu dengan mengeluarkan berbagai program unggulan penanggulangan kemiskinan. Salah satu fokus perhatian pemerintah adalah dengan kebijakan subsidi energi bagi masyarakat tidak mampu.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam arahannya saat memimpin rapat terbatas tentang integrasi penyaluran subsidi energi dengan program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pada Jumat (13/1/2017) di Kantor Presiden, Jakarta.

“Saya ingin menegaskan bahwa kebijakan subsidi energi bagi masyarakat yang tidak mampu menjadi fokus perhatian pemerintah,” ujar Presiden Joko Widodo.

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo menekankan kepada jajarannya untuk mengelola subsidi energi dengan baik dan tepat sasaran. Mengingat selama ini banyak subsidi yang diberikan pemerintah namun tidak diterima oleh masyarakat yang berhak menerima subsidi. Bahkan Presiden mendapatkan informasi bahwa lebih dari 65 persen subsidi energi dalam bentuk LPG 3 kg dinikmati oleh rumah tangga yang tidak layak menerima subsidi.

“Saya ingin menekankan agar subsidi energi yang dimaksudkan untuk masyarakat yang tidak mampu harus betul-betul tepat sasaran,” ujar Presiden Joko Widodo.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo juga meminta kepada jajarannya untuk mengintegrasikan penyaluran subsidi energi melalui program KKS sehingga subsidi menjadi lebih terarah dan lebih tepat sasaran.

“Saya minta penyaluran subsidi energi ini dapat diintegrasikan terpadu dengan program penanggulangan kemiskinan terutama melalui program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah berjalan,” kata Presiden Joko Widodo.

Untuk diketahui, pada tahun 2017 pemerintah Indonesia akan mengalokasikan subsidi BBM dan LPG 3 kg sebesar Rp32,3 triliun serta subsidi listrik sebesar Rp45 triliun. Subsidi tersebut akan diintegrasikan dengan program penanggulangan kemiskinan agar betul-betul diterima oleh rakyat miskin, rentan miskin, usaha kecil, dan industri kecil yang berhak menerima subsidi.

Selain itu, pengintegrasian tersebut diharapkan akan meningkatkan efisiensi biaya logistik pemerintah dan mempermudah penyaluran serta pengawasannya.

Rapat terbatas ini dihadiri Jusuf Kalla Wakil Presiden dan para menteri anggota Kabinet Kerja.(jos/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs