Sekitar 150 orang anggota ormas Front Pembela Islam (FPI), Jumat (13/1/2017) dini hari, menyerang markas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Ciampea, Bogor, Jawa Barat.
Akibat penyerangan itu, sebuah rumah yang jadi sekretariat GMBI terbakar dan rusak parah.
Beberapa saat sesudah kejadian, Polres Kabupaten Bogor berhasil menangkap 20 orang tersangka pelaku.
Menurut keterangan Brigjen Rikwanto Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, aksi itu dipicu oleh informasi di media sosial kalau ada anggota FPI yang ditusuk.
“Dari pemeriksaan awal, penyerangan dilakukan karena massa dari FPI tersulut emosi dengan informasi di media sosial bahwa ada satu anggotanya yang ditusuk, dan ada yang diculik,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/1/2017).
Rikwanto menegaskan, kebenaran informasi terkait penusukan dan penculikan anggota FPI itu belum bisa dipastikan. Karena belum ada fakta yang menunjukan terjadinya peristiwa tersebut.
“Berita yang beredar di medsos itu sudah saya konfirmasikan ke Polda Jabar, tapi belum ada faktanya. Memang ada beberapa yang dilaporkan ke Poltabes Bandung, itu sudah dilaporkan ke polisi tapi sifatnya penganiayaan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kamis (12/1/2017), dua ormas tersebut terlibat bentrok waktu Rizieq Shihab pemimpin FPI diperiksa di Polda Jawa Barat, atas dugaan penghinaan pada Pancasila.
Sekarang, Polres Bogor Kabupaten masih mendalami kasus penyerangan markas GMBI itu. Kalau terbukti ada pelanggaran hukum, kasus itu akan terus diproses, walau tidak menimbulkan korban, cuma kerugian materiil.(rid/iss/ipg)