Selasa, 26 November 2024

KPK Konfrontir Setnov dengan Saksi Lain Kasus KTP Elektronik

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK, Selasa (10/1/2017), di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Setya Novanto (Setnov) Ketua DPR RI memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2017), sebagai saksi atas Sugiharto tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik.

Dalam pemeriksaan yang kedua kalinya itu, Penyidik KPK mempertemukan Novanto dengan seorang saksi yang diduga terkait dengan proyek pengadaan.

Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK mengatakan, upaya konfrontir itu dilakukan untuk memastikan benar tidaknya Novanto menghadiri sejumlah pertemuan.

Setya Novanto adalah Ketua Fraksi Golkar DPR, waktu proyek KTP Elektronik tahun anggaran 2011-2012 berlangsung.

“Penyidik berupaya mendalami pertemuan yang diduga dihadiri Setya Novanto di sejumlah tempat di Jakarta. Ada yang dilakukan di kantor DPR, dan sejumlah hotel,” kata Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK, Selasa (10/1/2017), di Gedung KPK, Jakarta.

Tapi, juru bicara KPK tidak mau mengungkapkan siapa saksi yang dikonfrontir dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Selain memeriksa Setya Novanto, penyidik KPK juga menghadirkan Anas Urbaningrum sebagai saksi kasus KTP Elektronik.

Anas yang berstatus terpidana dimintai keterangannya dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI.

Seperti diketahui, selama hampir tiga tahun kasus yang merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun ditangani, KPK baru menetapkan dua orang tersangka.

Mereka adalah Irman mantan Dirjen Dukcapil dan Sugiharto, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan. (rid/iss/ipg)

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
34o
Kurs