Senin, 25 November 2024

Setya Novanto Kembali Dimintai Keterangan KPK soal Kasus KTP Elektronik

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Setya Novanto Ketua DPR RI sesudah memberikan keterangan kepada Penyidik KPK, 13 Desember 2016. Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan Setya Novanto Ketua DPR RI, sehubungan kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik, Selasa (10/1/2017).

Sekitar pukul 09.30 WIB, Novanto datang di Gedung KPK, ditemani Rudy Alfonso Ketua Bidang Hukum dan HAM Golkar, dan Nurul Arifin Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar.

Ini adalah kedatangan Novanto kedua kalinya di KPK. Sebelumnya, dia memenuhi panggilan Penyidik KPK, tanggal 13 Desember 2016.

Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, Novanto mengatakan kalau masih ada keterangannya yang dibutuhkan penyidik.

Menurut jadwal pemeriksaan KPK, hari ini juga akan ada pemeriksaan terhadap Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin mantan anggota DPR RI Fraksi Demokrat.

“Kedatangan saya hari ini untuk menindaklanjuti hal-hal yang masih kurang. Urusan ini sepenuhnya saya serahkan kepada penyidik,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Sekadar diketahui, Setya Novanto adalah Ketua Fraksi Golkar DPR, waktu proyek KTP Elektronik tahun anggaran 2011-2012 berlangsung.

Muhammad Nazaruddin pernah bilang, kalau Novanto adalah orang yang mengatur proyek KTP Elektronik, dan membagikan jatah ke sejumlah pihak.

Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu juga menyebut, Novanto menerima Rp300 miliar, dari proyek yang total anggarannya hampir Rp6 triliun.

Seperti diketahui, selama hampir tiga tahun kasus yang merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun ditangani, KPK sudah menetapkan dua orang tersangka.

Mereka adalah Irman mantan Dirjen Dukcapil dan Sugiharto, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan. (rid/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
33o
Kurs