Sepanjang 2016 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mengungkap 17 kasus dugaan korupsi, melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Jumlah itu, tercatat sebagai penangkapan yang paling banyak sepanjang sejarah berdirinya lembaga anti korupsi.
“Dari OTT sepanjang tahub 2016, KPK menetapkan 56 tersangka yang berasal dari berbagai kalangan, seperti penegak hukum, anggota legislatif, kepala daerah dan pihak swasta,” kata Basaria Pandjaitan Wakil Ketua KPK, Senin (9/1/2017), di Gedung KPK, Jakarta.
Banyaknya penangkapan itu, lanjut Basaria, bukan cuma hasil kerja KPK. Tapi juga berkat keberanian masyarakat melaporkan adanya dugaan praktik korupsi.
Selain itu, banyaknya OTT di berbagai wilayah Indonesia mengindikasikan kalau korupsi masih rawan terjadi.
Sekadar diketahui, sepanjang tahun 2016 KPK sudah menyelidiki 96 kasus dugaan korupsi, lalu 99 penyidikan, dan 77 penuntutan.
Jumlah itu termasuk kasus baru, dan juga penyelesaian kasus tahun sebelumnya.
Kemudian, KPK juga melakukan eksekusi atas 81 putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Dan, lebih dari Rp 497 miliar dari penanganan perkara tindak pidana korupsi, dimasukkan ke kas negara, dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak. (rid/rst)