Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mulai melakukan uji coba Alat Parkir Meter bersama Juru Parkir dan Masyarakat di Jalan Sedap Malam, Senin (9/1/2017).
Hendra Megantara Staff Pengembangan UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Surabaya mengatakan, parkir meter ini akan membantu pemilik kendaraan bermotor yang parkir untuk membayar retribusi parkir dengan sistem elektronik.
“Pembayarannya menggunakan uang elektronik berupa kartu yang bisa di-Top Up. Ini bisa menghindari tarif parkir yang tidak transparan,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, di lokasi.
Hendra menjelaskan, urutan mekanisme parkir ini nantinya bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat, yaitu dengan memilih menu jenis kendaraan yang akan dibayar dan memilih durasi parkir. Setelah itu, melakukan taping kartu, kemudian dicetak struk parkir atau karcis.
“Sementara ini kami terapkan dua struk, satu untuk dibawa dan satunya lagi untuk ditaruh di kendaraannya,” katanya.
Dalam uji coba ini, Dishub nantinya masih melibatkan juru parkir untuk membantu masyarakat sampai kartu elektronik tercetak secara massal. Jadi, pengendara membayar ke juru parkir, kemudian juru parkir membantu memasukkan ke elektronik.
“Kami upayakan sebelum habis bulan Januari ini, kartu elektronik bisa dicetak massal. Tergantung bank Jatim nanti,” katanya.
Sekadar diketahui, parkir meter telah terpasang di 10 titik di kawasan Pemkot Surabaya yaitu di Jl. Jemerto dan Sedap Malam. Setiap satu alat parkir bisa melayani 40 mobil. (bid/fik/rst)