Kasus pelemparan diduga bom molotov di salah satu rumah warga di Pakis Wetan, Surabaya, masih dalam penyelidikan. Sedikitnya 8 orang telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolrestabes Surabaya.
AKBP Sudamiran Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, 8 orang tersebut terdiri dari pemilik rumah Bambang Puguh Mulyanto dan
beberapa warga di sekitar TKP. Pihaknya juga telah mengirimkan barang bukti pecahan kaca diduga bom molotov ke Laboratorium Forensik.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi di sekitar TKP. Ada sekitar 6 sampai 8 orang. Itu termasuk pemilik rumah dan warga sekitar TKP,” kata Sudamiran, Minggu (23/6/2019).
Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan siapa pelaku dan motif pelemparan bom molotov ini. Polisi akan mengoptimalkan proses penyelidikan kasus pelemparan bom molotov ini.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka akibat kejadian ini,” kata dia.
Sebelumnya, kejadian ini menimpa rumah milik Bambang Puguh Mulyanto warga Pakis Wetan Kecamatan Sawahan. Pada Jumat (21/6/2019) malam, sekitar pukul 22.20 WIB, rumah Bambang menjadi sasaran pelemparan diduga bom molotov oleh orang tak dikenal.
AKP Haryoko Widhi Kanit Reskrim Polsek Sawahan mengatakan, berdasarkan keterangan pemilik rumah, sempat terdengar suara ledakan yang keras dari atas atap plavonnya. Kemudian sebuah benda disertai kobaran api jatuh tepat di lantai ruang tamunya.
Pemilik rumah beserta keluarganya pun langsung memadamkan kobaran api tersebut. Setelah padam, saksi melihat benda berupa botol sirup yang berisi minyak tanah dan potongan kain bekas atau sumbu. Akibat kejadian itu, kondisi plavon rumah saksi pun jebol sekitar 30 cm persegi.
“Kemudian pemilik rumah melaporkan hal itu ke RT setempat dan diteruskan ke Bhabinkamtibmas Polsek Sawahan. Beruntung tidak ada korban jiwa atas kejadian itu,” kata Haryoko, Sabtu (22/6/2019). (ang/rst)