Sabtu, 23 November 2024

Kemendag Tugaskan PPI Distribusi Cabai untuk Tekan Harga

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Foto: dok. suarasurabaya.net

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menugaskan Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Persero untuk mendistribusikan komoditas cabai dari daerah penghasil, guna menekan harga komoditas itu.

Oke Nurwan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag mengatakan, pasokan cabai akan didatangkan dari sejumlah wilayah di Sulawesi seperti dari Gorontalo dan Makassar untuk memasok kebutuhan di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Cabai dari Sulawesi akan dipasok untuk wilayah yang harganya masih tinggi, betul (PPI ditugaskan),” kata Oke, dilansir Antara, Jumat (6/1/2017).

Berdasarkan informasi hingga Jumat, tercatat kurang lebih sebanyak 900-1.000 kilogram cabai yang akan dipasok dari Sulawesi untuk beberapa wilayah di Indonesia.

Penugasan Kementerian Perdagangan kepada PPI tersebut untuk cabai merah terhitung sudah berlangsung selama satu bulan, sementara untuk cabai rawit baru pada pekan ini.

Khusus untuk Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pasokan akan didatangkan dari Makassar sebanyak 600 kilogram untuk cabai merah besar dan cabai merah keriting sebanyak 100 kilogram.

Selain itu dari Gorontalo sebanyak 300 kilogram untuk cabai rawit merah dan dari Surabaya sebanyak 60 kilogram untuk cabai rawit pedas.

Berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag, untuk harga rata-rata nasional cabai merah besar sudah mengalami penurunan menjadi Rp37.000 per kilogram. Sementara untuk harga cabai rawit merah berkisar antara Rp100.000-Rp120.000 per kilogram.

Sementara informasi yang dihimpun di lapangan, harga cabai rawit di pasar tradisional Waisai Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, selama sepekan terakhir mengalami kenaikan hingga menyentuh harga Rp200.000 per kilogram. Harga tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp140.000 dari harga sebelumnya Rp60.000 per kilogram.

Kementerian Pertanian menyatakan bahwa kenaikan harga cabai tersebut disebabkan para petani cabai yang enggan memanen hasil produksi akibat curah hujan tinggi. Dengan curah hujan yang tinggi, cabai hasil panen tersebut lebih cepat busuk.

Sementara itu, Abdullah Mansuri Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mengatakan, akibat kenaikan harga komoditas itu, daya beli masyarakat juga mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kondisi normal. Kenaikan akibat kurangnya pasokan dari daerah penghasil.

Pasokan berkurang 50 persen dari angka normal, sementara daya beli masyarakat turun hingga 40 persen. Kenaikan terjadi hampir di semua daerah, bahkan Jawa Barat yang merupakan daerah penghasil juga mengalami kenaikan cukup tajam,” kata Abdullah.(den/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs