Sabtu, 23 November 2024

Habib Novel Laporkan Ahok dengan UU ITE

Laporan oleh Restu Indah
Bagikan
Habib Novel. Foto: Tribunnews.com

Novel Hasan atau Habib Novel Sekretaris Jenderal DPP Front Pembela Islam mengadukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Gubernur DKI Jakarta non aktif atas dugaan melanggar UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) terkait persoalan Fitsa Hats.

“Bukti pertama artikel dari media online dan kedua rekaman video Pak Ahok bicara di depan wartawan salah satu televisi swasta usai sidang,” kata Nurhayati pengacara Hasan, di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (5/1/2017).

Hasan melaporkan Ahok berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/55/I/2017/PMJ/ Dit.Reskrimsus tertanggal 5 Januari 2017.

Ahok dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19/2016 tentang perubahan UU Nomor 11/2008 tentang ITE.

Nurhayati mengungkapkan, Ahok mengucapkan bahwa Habib Novel merasa malu bekerja pada perusahaan Amerika sehingga menuduhnya sengaja mengubah ejaan restoran siap saji “Pizza Hut” menjadi Fitsa Hats.

“Padahal Habib Novel tidak pernah merasa malu dan menutupi pengalaman kerjanya pada perusahaan asing,” ujar Nurhayati seperti dikutip Antara.

Sementara itu, Hasan berharap penyidik Polda Metro Jaya segera memproses laporan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE yang dituduhkan oleh Ahok itu.

Akibat pemberitaan Fitsa Hats itu, Hasan menyebutkan dia menjadi sasaran perundungan para pengguna media sosial. “Dirundung jadi viral banyak macam-macam meme salah satunya, ini penghinaan terhadap ulama kita dapat laporan dari media sosial,” tutur Hasan atau Habib Novel. (ant/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs