Ditlantas Polda Jatim, Rabu (4/1/2016) akan melakukan sidak ke sejumlah kantor pelayananan Samsat di Jawa Timur. Ditlantas Polda Jatim akan mengecek kesiapan sistem proses pembayaran pajak dengan sistem online.
Menurut AKBP Sumardji Kasubdit Regident Polda Jatim, rencana pemberlakukan pembayaran pajak dengan sistem online itu akan dilakukan pada 6 Januari mendatang. Bersamaan dengan pemberlakuan perubahan tarif baru berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Pada intinya untuk melakukan pengecekan saat diuji coba tidak ada masalah. Tapi, sebelum dilakukan peluncuran secara resmi pembayaran pajak sistem online, maka akan dilakukan pengecekan secara berkala,” kata AKBP Sumardji Kasubdit Regident Polda Jatim, Rabu (4/1/2017).
Mantan Wakapolres Jombang itu mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk dan banner di seluruh kantor Samsat di seluruh Jawa Timur.
“Nantinya kita juga akan menggandeng sejumlah kantor pos yang ada, dengan maksud ikut membantu melakukan sosialisasikan mengenai pembayaran pajak sistem online, serta adanya kenaikan jenis dan tarif kendaraan atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujar dia. (bry/iss/ipg)