Kendaraan dengan bobot di atas 10 ton tidak bisa lewat mulai Kecamatan Manyar, Gresik sampai keluar tol menuju Pantura.
Sambari Halim Radianto Bupati Gresik mengatakan, pengalihan arus tersebut untuk mengantisipasi tingginya risiko kecelakaan karena kendaraan melintas jalan yang tidak memenuhi syarat.
“Secepatnya berharap kepada pemerintah kendaraan besar agar tidak melintas karena bahaya. Kendaraan yang dari Surabaya dialihkan ke Duduk Sampeyan. Nanti bisa lewat Lamongan,” katanya kepada Radio Suara Surabaya seusai rapat dengan Kepala Dinas Perhubungan dan PU Kabupaten Gresik, Selasa (3/1/2017).
Dia menjelaskan, Pemerintah Gresik tidak ada wewenang memperbaiki jalan itu. “Jalan itu jalan nasional, yang berhak mengambil keputusan Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Oleh karena itu, Sambari juga menyampaikan rasa permohonan maafnya kepada masyarakat.
“Mohon maaf semua masyarakat pengguna jalan, mulai Kecamatan Manyar sudah mengalami kesulitan karena jalannya sangat mengkhawatirkan,” katanya.(iss/ipg)