Jumat, 22 November 2024

PMII Unjuk Rasa Menolak Zonasi Kecuali Tuntutan Ini Terpenuhi

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Istiqomah salah satu wali murid calon peserta didik baru SMK saat menyampaikan keluhannya di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Senin (24/6/2019). Foto: Denza suarasurabaya.net

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Surabaya berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Senin (24/6/2019).

Mereka mengajukan beberapa tuntutan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur dalam aksi ini.

Meski pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi di Jawa Timur telah tuntas, mereka menuntut agar Kemendikbud merivisi Pasal 16 Permendikbud 51/2018 tentang PPDB.

Selain itu, mereka juga mendesak pemerataan tenaga pendidik, fasilitas, dan infrastruktur sekolah di Jawa Timur demi terselenggaranya pendidikan sesuai amanah konstitusi.

“Kami juga meminta agar siswa-siswi yang belum terdaftar di sekolah tingkat menengah karena dampak kebijakan baru Permendikbud difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Jatim,” kata salah satu orator.

Di Kantor Dindik Jatim, pengunjuk rasa ditemui oleh Ramliyanto Sekretaris Dinas Pendidikan Jatim dan Suhartono Kabid Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dindik Jatim.

Pada momen ini, para mahasiswa sekaligus memediasi keluhan salah seorang wali murid yang putranya mendaftar di salah satu SMK di Surabaya tapi tergeser dengan klaim karena sistem zonasi PPDB Jatim.

Istiqomah, wali murid itu mengatakan, dia telah mendampingi putranya mendaftar di SMK Negeri 2 Surabaya pada 19 Juni lalu. Dia mengatakan, setelah penghentian sementara PPDB pada 20 Juni itu, anaknya yang sebelumnya masuk di daftar siswa tiba-tiba hilang.

“Tanggal 20 jam 23.58 WIB saya cek anak saya di posisi terakhir nomor 21. Tanggal 21 jam 10 pagi masih ada. Maka saya ke sekolah memastikan, ternyata nama anak saya tidak ada, katanya semua diatur sistem,” kata Istiqomah.

Dia heran, padahal seharusnya, pendaftaran SMK tidak mengikuti sistem zonasi, melainkan menggunakan standar Nilai Ujian Nasional (NUN) dalam pemeringkatan calon peserta didik barunya.

“Tapi jawabannya tetap sama. Saya sudah menunggu di sini (Kantor Dindik) dari jam 8 pagi tadi, jawabannya sama. Semua diatur sistem,” kata Istiqomah usai menyampaikan keluhannya kepada Dindik Jatim.

Ramliyanto Sekretaris Dindik Jatim mengatakan, dinasnya akan menindaklanjuti keluhan Istiqomah dengan mengecek langsung ke sistem pendaftaran PPDB Jatim secara online.

Dindik Jatim, kata Ramliyanto, akan berkomunikasi langsung dengan Istiqomah untuk menjelaskan duduk perkara mengenai keluhannya setelah melakukan pengecekan sistem.

Sementara Suhartono Kepala Bidang SMK Dindik Jatim mengatakan, kasus yang dialami Istiqomah memang bisa terjadi. Sebab, ketika pendaftaran PPDB dihentikan sementara, masih ada 60 ribu pemilik PIN yang belum mendaftar.

“Jadi ketika dibuka kembali, ada kemungkinan NUN putra Bu Istiqomah tergeser dengan NUN calon peserta didik lain yang lebih tinggi. Tapi kami akan tetap melakukan pengecekan sistem,” ujarnya.

Tidak berhenti di Kantor Dindik Jatim, mahasiswa PMII Surabaya itu juga beraksi di depan Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan. Di sana, mereka ditemui Hudiyono Plt Kepala Dindik Jatim.

Sulton Koordinator Massa Aksi kali ini mengatakan, mereka bisa menerima apa yang disampaikan Hudiyono yang menampung semua tuntutan mereka.

“Sudah ditampung, dan dia menjamin tidak akan ada siswa di Jawa Timur yang tidak mendapatkan sekolah,” ujarnya sebelum mengkoordinir massa untuk membubarkan diri.(den/dwi/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs