Sabtu, 23 November 2024

Dinkes Jatim: Kasus Hepatitis A di Pacitan Sudah Penuhi Kriteria KLB

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Kohar Hari Santoso Kepala Dinkes Jatim ditemui di Kantornya, Senin (24/6/2019). Foto: Denza suarasurabaya.net

Kohar Hari Santoso Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur mengatakan, peningkatan jumlah kasus Hepatitis A di Kabupaten Pacitan sudah memenuhi kriteria kejadian luar biasa (KLB).

Tren peningkatan jumlah pasien dengan dugaan sama di kabupaten itu meningkat sejak awal Lebaran 2019 lalu pada Juni ini. “Setelah lebaran, angkanya makin meningkat,” katanya ditemui di kantornya, Senin (24/6/2019).

Beberapa waktu lalu, kata Kohar, Tim Dinkes Jatim sudah turun ke Pacitan untuk melakukan pemeriksaan bersama Badan Penelitian Kesehatan Lingkungan (BPTKL) Jawa Timur.

Setelah melakukan sampling dan uji laboratorium, Tim Dinkes menemukan bahwa pasien yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Pacitan positif Hepatitis A.

“Kami kemarin datang ke sana dan menghitung lagi. Kami punya sistem kewaspadaan dini dan respons. Setelah kami lihat, ini bisa memenuhi kriteria Permenkes tentang KLB,” ujarnya.

Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1501/Menteri/Per/X/2010, kriteria KLB terpenuhi bila jumlah penderita baru dalam sebulan menunjukkan peningkatan dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Data Dinkes Jatim, per Sabtu (22/6/2019) kemarin, jumlah pasien dengan gejala Hepatitis A ini mencapai 429 orang. Pasien terbanyak ditemukan di Kecamatan Sudimoro, mencapai 259 orang.

Pasien dengan jumlah cukup banyak juga ditemukan di Kecamatan lain. Di Kecamatan Ngadirojo sebanyak 75 orang, Sukorejo 53 orang, Wonokarto 14 orang, Tulakan 19 orang, dan Bubakan 9 orang.

“Itu per hari Sabtu, ketika tim kami ke sana. Kami terus memantau, jadi angka ini bergerak terus. Kalau soal peningkatan, mungkin sudah lebih dari dua kali lipat (dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,red),” ujar Kohar.

Mengingat kondisi ini, Dinkes Jatim pun segera memberikan advokasi kepada Pemerintah Kabupaten Pacitan dalam hal penanganan KLB.

“Saya dengar, tadi pagi Pak Bupati sudah menetapkan (KLB). Kami sudah berikan advokasi kepada Pak Bupati, kami juga mendampingi petugas di sana supaya penanganannya tidak memperluas penderita,” katanya.

Perlu diketahui, Hepatitis adalah penyakit yang menyerang lever atau hati. Penyebarannya sebagian besar karena virus yang disebut Hepatitis A, B, C, dan E.

“Kalau dicermati kasusnya, pasien ditemukan dengan gejala mual, nafsu makan turun, lemas, dan ada bagian tubuh yang berwarna kuning, terutama putih mata,” katanya.

Hepatitis A adalah gangguan lever yang disebabkan Virus Hepatitis A (VHA) yang menular secara fecal-oral, yakni melalui sesuatu yang masuk ke saluran pencernaan, bisa minuman atau makanan, kemudian menular melalui tinja.

Sebab itu, salah satu media penularannya adalah air yang tercemar virus. Dinkes Jatim sudah melakukan peninjauan ke lapangan dan menduga asal muasal penyebaran virus ini dari Kecamatan Sudimoro.

“Kami mencari sumber air yang tercemar. Kami juga mencari mungkin ada penjual makanan dengan kecenderungan terkontaminasi sesuatu. Tidak keseluruhan, tapi kami juga menemukan ada faktor sanitasi yang kurang baik,” ujarnya.

Tim Dinkes Jatim menemukan ada beberapa rumah di Kecamatan Sudimoro, Pacitan, yang lokasi sumurnya sangat dekat dengan septic tank. Dinkes Jatim, kata Kohar, akan mendampingi penanganan KLB Hepatitis A di Pacitan.(den/ang/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs