Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja dengan Mendikbud diantaranya membahas sistem Zonasi di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
Popong Otje Djundjunan anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Golkar menilai tidak adanya persiapan yang matang dalam penerapannya, maka menimbulkan permasalahan dan kericuhan di masyarakat.
“Mengenai Zonasi, saya menilai tidak ada persiapan yang matang. Oleh karena itu, saya harap ke depannya Kemendikbud bisa melakukan sosialisasi dan persiapan yang matang terhadap program dan kebijakan yang akan diluncurkan,” ujar Tje Popong di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Noor Ahmad anggota Komisi X Fraksi Partai Golkar lainnya menjelaskan kalau program zonasi penting tetapi harus diimbangi dengan pembangunan infrastruktur dan suprastruktur yang memadai.
Dedi Wahidi dari Fraksi PKB memandang sistem zonasi bermasalah karena belum ada keseimbangan sarana dan prasarana serta kualitas pengajar di berbagai daerah.
Sementara Muhadjir Effendy Mendikbud menjelaskan sistem zonasi justru untuk menyelesaikan masalah infrastruktur, pemerataan peserta didik dan guru.
“Justru Zonasi itu untuk segera menyelesaikan masalah infrastruktur dan ketidakmerataan guru, karena zonasi ini untuk memperkecil atau mau close up masalah. Karena kalau petanya itu nasional itu buram tapi kalau kita pecah-pecah ke dalam zona-zona itu menjadi lebih tajam atau luas,” kata Muhadjir.
Dia menegaskan kalau Kemendikbud akan menyelesaikan per zona dalam menerapkan sistem zonasi ini.
“Masalah ini akan kita selesaikan per zona, baik dari ketidakmerataan peserta didik kemudian juga kesenjangan guru, ketidakmerataan guru kemudian juga jomplangnya antar sekolah itu akan ketahuan dan karena uangnya di daerah propinsi, kabupaten, kota ya kita akan tinggal meminta kepada mereka untuk segera dibenahi,” jelasnya.
Kata Mendikbud, ada hikmah dengan banyaknya kontroversi, karena banyak daerah-daerah yang mulai tergugah atau mulai sadar bahwa ternyata daerahnya masih belum sebagus yang mereka dengung-dengungkan.
Lebih lanjut Muhadjir menjelaskan kalau Menteri Keuangan berkomitmen menambah biaya pelatihan guru berbasis zonasi yang rencananya akan turun tahun depan.
Menurut Muhadjir, guru akan dirotasi per zona dulu sekarang atau dibikin rata per zona. Zonasi ini sifatnya elastis.
“Jadi kalau memang jumlah sekolahnya atau kapasitas sekolahnya belum memadai dibanding populasi siswa ya dimekarkan. Kalau ternyata kelebihan ya disempitkan dikasihkan ke zona sebelah, dibikin yang luwes termasuk harus dihitung sekolah swasta,”tegasnya.
Kalau soal masyarakat yang kecewa itu, Mendikbud menganggap wajar karena memang tidak mungkin semua akan tertampung di sekolah negeri, kalau memang niatnya masuk ke sekolah negeri. Kalau mereka kemudian harus memilih swasta, tanggung jawab pemerintah daerah harus mengupgrade atau meningkatkan sekolah-sekolah swasta agar standar pelayanan minimum sekolah itu terpenuhi.
“Artinya, daerah juga harus bertanggungjawab mengurus sekolah swasta. Sekolah swasta juga tidak boleh semena-mena atau mentang-mentang sudah dapat limpahan siswa dari sekolah negeri kenudian seenaknya melayani mereka karena nanti pada saatnya sekolah swasta yang tidak konpetitif bisa kita tutup,” tegas Muhadjir.(faz/ipg)