Jumat, 22 November 2024

Wali Murid Akan Mengawal Sistem Penambahan Pagu di Surabaya

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Keluarga Besar Rakyat Surabaya (KBRS) melakukan aksi damai di depan Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Kamis (27/6/2019). Foto: Istimewa

Wali murid yang tergabung dalam Keluarga Besar Rakyat Surabaya (KBRS) melakukan aksi damai di depan Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Kamis (27/6/2019).

Aksi damai atas inisiatif para wali murid ini untuk menyampaikan sikap dukungan terhadap kebijakan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP negeri yang sudah berakhir beberapa waktu lalu.

Nasirudin Koordinator KBRS menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya, karena adanya kebijakan penambahan pagu dan penambahan pagu apresiasi Nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (NUSBN).

Dengan adanya penambahan pagu tersebut, banyak peserta didik yang sebelumnya terlempar pada jalur zonasi umum akhirnya bisa masuk SMP negeri.

KBRS, lanjut dia, akan mengawal terus kebijakan penambahan pagu yang sudah diambil Dispendik Surabaya saat PPDB SMP negeri jalur zonasi umum. Apalagi, kebijakan penambahan pagu ini untuk masyarakat Kota Surabaya.

“Kita semua sudah bahagia karena anak-anak kami sudah diterima di SMP negeri. Kami minta tolong jangan hilangkan kebahagiaan kami ini,” ujar Nasirudin berdasarkan keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net, Kamis (27/6/2019).

Harti Ketua Koordinasi Ibu-ibu wali murid menambahkan, pihaknya menuntut Pemkot Surabaya tidak mencabut kebijakan jalur penambahan pagu jalur zonasi umum. Termasuk ketika nantinya ada tuntutan dari sekolah swasta.

Harti menegaskan, pihaknya akan terus mendukung dan mengawal kebijakan penambahan pagu jalur zonasi umum dari Pemkot Surabaya ini agar terus berjalan ke depannya.

“Kami apresiasi kebijakan penambahan pagu dan akan terus kita kawal. Apalagi anak-anak kami bukan hanya yang sekolah sekarang, masih ada adiknya dan adiknya,” ujarnya.

Ikhsan Dispendik Surabaya sebelumnya mengatakan, kebijakan penambahan pagu yang diambil Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya setelah berkonsultasi dengan pusat.

Ia juga mengungkapkan, saat ini Pemkot Surabaya sedang membuat formulasi. Di mana bantuan operasional pendidikan daerah (Bopda) sekolah swasta tidak lagi dihitung per siswa, melainkan dihitung per rombongan belajar (rombel).

“Saat ini sedang kita siapkan formulasi itu,” pungkasnya.(tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs