Sabtu, 23 November 2024

PPDB SMP Jalur Pagu Tambahan Dinilai Melanggar Kesepakatan

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: suarasurabaya.net

PPDB jalur pagu tambahan yang dibuka oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya beberapa waktu lalu dinilai melanggar kesepakatan.

Erwin Darmogo Koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Surabaya mengatakan, pada 27 April 2019, Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan Surabaya, dan DPRD Surabaya telah menyepakati bahwa hanya ada 32 siswa untuk masing-masing rombel.

“Kami tidak mempermasalahkan soal PPDB, tapi kami mempersoalkan mengenai kebijakan yang sudah disepakati, yang berubah-ubah,” ujar Erwin pada Jumat (28/6/2019).

Terkait hal ini, MKKS SMP Swasta Surabaya akan menggelar aksi bersama dengan beberapa elemen lain di Kantor Dinas Pendidikan Surabaya. Aksi ini sebelumnya sempat akan digelar pada Kamis (27/6/2019). Namun, Erwin mengaku aksi ini ditunda untuk menghormati imbauan keamanan dari Kapolri karena bertepatan dengan sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

“Nah saat itu, ada sidang putusan MK, ada imbauan dari Kapolri, jadi kami memutuskan untuk memunda. Menunda, bukan membatalkan. Saat ini kami sedang melakukan konsolidasi untuk menentukan ulang tanggal aksi,” tegasnya.

Ia menyebut, Pemkot Surabaya harus bertanggungjawab atas dampak yang terjadi dari kebijakan penambahan pagu tersebut. Salah satunya, Erwin mengaku banyak calon siswa yang mencabut berkas dari SMP Swasta.

“Jika ada (sekolah swasta, red) yang kekurangan siswa, kan bukan kesalahan swasta. Tapi karena kebijakan (Dinas Pendidikan, red) yang keliru. Pemkot Surabaya harus bertanggungjawab,” jelasnya.

Erwin mengaku, pasca kebijakan penambahan pagu dilaksanakan, ada ratusan berkas pendaftaran calon siswa yang dicabut. Hal ini membuat banyak SMP Swasta terancam kekurangan siswa. Padahal, dalam kesepakatan yang ada pada April 2019, penambahan pagu baru boleh dilakukan ketika semua pagu di sekolah Negeri dan Swasta sudah terpenuhi. (bas/dwi/rst)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs