Jumat, 22 November 2024

Rupiah Menguat pada Akhir Pekan Usai Putusan MK

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi.

Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, pada akhir pekan ini menguat usai putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2019.

Rupiah menguat 14 poin atau 0,1 persen menjadi Rp14.126 per dolar AS dari sebelumnya Rp14.140 per dolar AS.

Rully Arya Wisnubroto Analis Bank Mandiri di Jakarta, Jumat, mengatakan kendati rupiah menguat, putusan MK sebenarnya tidak banyak berpengaruh karena relatif sudah diprediksi pelaku pasar dan tidak menjadi isu besar di pasar uang saat ini.

Menurut Rully, pelaku pasar lebih menunggu pertemuan Donald Trump Presiden AS dan Presiden China Xi Jinping di sela-sela KTT G20 di Osaka, Jepang.

Rupiah pada pagi hari dibuka menguat Rp14.139 dolar AS. Sepanjang hari, rupiah bergerak di kisaran Rp14.102 per dolar AS hingga Rp14.145 per dolar AS.

Sementara itu, kurs tengah Bank Indonesia pada Jumat ini, menunjukkan rupiah melemah menjadi Rp14.141 per dolar AS dibanding hari sebelumnya di posisi Rp14.180 per dolar AS.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs