Sabtu, 23 November 2024

Oknum Jaksa Kejati DKI Jakarta Terjaring OTT KPK

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Yuyuk Andriati Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2019). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/6/2019), kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), di wilayah hukum Jakarta.

Dari operasi senyap yang berlangsung siang sampai malam hari ini, Tim KPK menangkap oknum penegak hukum yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

Yuyuk Andriati Juru Bicara KPK mengatakan, ada lima orang yang sudah dibawa ke Kantor KPK, terdiri dari dua orang jaksa, dua orang pengacara, dan seorang swasta diduga sebagai pihak yang sedang berperkara.

“Kami konfirmasi, benar KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penindakan di Jakarta sejak siang sampai malam ini. Tim KPK telah membawa lima orang ke Gedung KPK. Kelima orang itu sekarang dalam proses pemeriksaan,” ujarnya di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

Sebelum melakukan OTT, Yuyuk bilang Tim KPK mendapat informasi dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana yang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Lalu, Tim KPK yang menindaklanjuti laporan itu menemukan barang bukti uang tunai sebanyak 21 ribu Dollar Singapura, di lokasi penangkapan.

“Terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar 21 ribu Dollar Singapura. Proses perhitungan secara rinci sedang dilakukan,” paparnya.

Kegiatan KPK hari ini, lanjut Yuyuk, merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi, sehingga sejumlah tindakan yang memungkinkan menurut hukum dapat dilakukan.

Berdasarkan KUHAP, KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang-orang yang tertangkap kemudian menentukan status hukumnya.

Yuyuk menegaskan, kelanjutan penanganan perkara akan disampaikan dalam konferensi pers, Sabtu (29/6/2019), besok siang di Kantor KPK. (rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs