Jumat, 22 November 2024

KPU Koordinasi dengan MPR untuk Pelantikan Presiden

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Wahyu Setian Komisioner KPU RI di Gedung KPU RI. Foto: Antara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan berkoordinasi dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam mempersiapkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada 20 Oktober nanti.

“Ya nanti berkoordinasi antara KPU dan MPR. Persiapannya kami berkoordinasi, tetapi karena pelantikan di MPR dan yang melantik adalah MPR sehingga sebenarnya sebagian besar menjadi ranahnya MPR,” tutur Wahyu Setian Komisioner KPU RI di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (30/6/2019).

Setelah penetapan presiden dan wakil presiden terpilih, ia menuturkan rangkaian tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2019 di level KPU sudah selesai.

Untuk pelantikan presiden dan wakil Presiden periode 2019-2024 meskipun masih masuk tahapan Pemilu 2019, tetapi nanti akan dilaksanakan di Gedung MPR.

“Jadi sudah terpilih dan belum terlantik. Nanti pada saatnya dilantik oleh MPR pada 20 Oktober 2019,” tutur Wahyu, seperti dilansir Antara.

Ada pun KPU RI telah menetapkan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu.

“Menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2019 nomor urut 01 Joko Widodo dan dan KH Ma’ruf Amin,” kata Arief Budiman Ketua KPU RI.

Arief membacakan perolehan suara masing-masing pasangan, yakni Jokowi-Ma’ruf memperoleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen, sementara pasangan Prabowo-Sandiaga memperoleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen. (ant/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs