Sabtu, 23 November 2024

Khofifah Akan Penuhi Panggilan KPK Rabu Besok

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan jual beli jabatan di Jakarta, Rabu (3/7/2019) mendatang.

Hadi Mulyo Utomo Penasehat Hukum Khofifah memastikan hal itu melalui keterangan pers yang diterima suarasurabaya.net, Senin (1/7/2019). Hadi menampik bahwa Khofifah mangkir pada panggilan sebelumnya.

“Kami sebagai Penasehat Hukum Ibu Khofifah ingin meluruskan dan mengklarikasi opini yang berkembang di masyarakat berkenaan dengan belum hadirnya beliau sebagai saksi,” ujarnya.

Menurutnya, sejauh ini Khofifah sangat kooperatif dengan panggilan KPK. Pada prinsipnya, kata dia, Gubernur Jawa Timur itu siap memenuhi undangan KPK untuk memberi keterangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Hanya saja dalam kesempatan 2 pekan ini, yaitu pada hari Rabu 19 Juni dan 26 Juni, Ibu Gubernur ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. RUPS BUMD dan prosesi pernikahan putri pertamanya,” katanya.

Hadi menegaskan, kabar adanya ultimatum panggilan dari KPK adalah kabar yang tidak benar. Menurutnya, Tim Penuntut Umum KPK dengan kooperatif dan bijaksana memahami alasan ketidakhadiran Khofifah.

“Kami bertemu (dengan Tim Penuntut Umum KPK) untuk menyerahkan surat penundaan panggilan secara langsung di Gedung KPK. Bahkan kami menyaksikan tim JPU KPK menyampaikan surat penundaan secara langsung kepada Majelis Hakim,” katanya.

Dia kembali menegaskan bahwa Khofifah tidak pernah mangkir dari panggilan KPK, kooperatif, dan sangat mendukung upaya penegakan hukum. Semua ketidakhadiran Khofifah, kata dia, selalu diserta surat pemberitahuan tertulis.

“Pada prinsipnya, beliau (Khofifah) siap hadir memberikan keterangan sebagai saksi pada tanggal 3 Juli besok,” kata Hadi.

Perlu diketahui, Khofifah dipanggil Jaksa Penuntut KPK untuk menghadiri persidangan terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur dan Kepala Kemenag Kabupaten Gresik.(den/tin/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs