Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur, siang hari ini, Rabu (3/7/2019), menjadi saksi pada persidangan perkara korupsi jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), dengan terdakwa Haris Hasanudin Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur (nonaktif), dan Muafaq Wirahadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik (nonaktif).
Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Khofifah mengaku pernah mendapat pesan titipan dari Kiai Asep Saifuddin Chalim Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Mojokerto.
Kiai Asep, kata Khofifah, minta bantuannya untuk menanyakan kepada Romahurmuziy Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), alasan tertundanya pelantikan Haris Hasanudin yang sudah lolos seleksi sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.
Lalu, Khofifah bilang, kebetulan Romi mengirim pesan elektronik, awal Februari 2019, mengundangnya untuk hadir dalam kampanye Pemilu 2019 di daerah Jawa Timur.
Merespon pesan itu, Khofifah membalas dengan diksi “Awas Kanginan”. Dia menjelaskan, maksud dari istilah itu adalah menyampaikan titipan pertanyaan Kiai Asep supaya jangan terlalu lama melantik Haris.
Kemudian, Romi balik menanyakan apakah maksud pesan singkat melalui WhatsApp itu terkait proses seleksi Haris untuk jabatan Kakanwil Kemenag Jatim?
Khofifah lalu membenarkan kalau yang dimaksud adalah terkait jabatan Haris Hasanudin.
“Pernah Mas Rommy mengirimkan Whatsapp (WA) pada awal Februari 2019, isinya minta saya hadir dalam kampanye 10 April, saya jawab Insya Allah saya usahakan hadir. Kemudian karena saya diminta Kiai Asep untuk menanyakan mengenai Pak Haris yang sudah masuk nominator utama tapi kenapa tidak dilantik-lantik, dan kebetulan mas Rommy kirim ‘WA’, saya jawab awas kanginan,” kata Khofifah di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Lebih lanjut, Khofifah mengatakan kenal dengan Haris Hasanudin waktu dia menjabat Plt Kakanwil Kemenag Jatim. Tapi, mantan Menteri Sosial itu membantah merekomendasikan Haris secara pribadi untuk menjabat Kakanwil Kemenag Jatim.
Sebelumnya, sebelum menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019) yang lalu, Romahurmuziy mengatakan salah seorang yang disebut merekomendasikan nama Haris adalah Khofifah Indar Parawansa Gubernur Provinsi Jawa Timur.
Alasannya, kata Rommy, Khofifah sudah mengenal Haris dan dinilai punya rekam jejak kinerja yang baik. Sehingga, diharapkan sinergitas Kemenag dengan Pemerintah Daerah Jawa Timur lebih baik.
“Dia (Khofifah) bilang, Mas Rommy, percayalah sama Haris karena Haris ini memiliki kinerja yang sangat bagus. Sebagai gubernur terpilih saat itu, beliau mengatakan sangat percaya dengan kinerjanya dan memiliki sinergi dengan Pemprov itu akan lebih baik,” jelas Rommy waktu itu.
Pada sidang perdana, Jaksa KPK mendakwa Haris Hasanuddin melakukan praktik korupsi dengan menyuap Romahurmuziy dan Lukman Hakim Saifuddin Menteri Agama.
Kompensasi yang diberikan untuk mengatur proses seleksi jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, sebanyak Rp325 juta.
Sedangkan Muafaq Wirahadi yang persidangannya digelar bersamaan, didakwa memberikan suap Rp91 juta kepada Romi, supaya bisa mengisi pos Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Sekadar informasi, Sabtu (16/3/2019), KPK menetapkan Romahurmuziy, Muafaq Wirahadi, dan Haris Hasanudin sebagai tersangka, setelah sehari sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan Tim KPK, di Surabaya, Jawa Timur. (rid/dwi/rst)