Jelang perayaan tahun baru 2016, Satlantas Polres Sidoarjo menggelar operasi kendaraan roda dua. Terutama kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan standartnya, Kamis (31/12/2015).
Seperti kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau roda yang diganti lebih kecil.
“Ada sekitar 20 kendaraan yang berknalpot brong, tidak sesuai standart diamankan,” kata Iptu Meita Anisa Saputra Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Sidoarjo, kepada suarasurabaya.net, Kamis (31/12/2015).
Untuk kendaraan roda du, yang rodanya diganti lebih kecil juga ditertibkan.
“Untuk kendaraan yang roda kecil sampai sore ini ada 10 kendaraan,” ujar dia.
Menurut dia, kegiatan yang dilakukan itu juga merupakan bagian dari operasi Lilin Semeru 2015. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.
“Tujuannya, untuk mengantisipasi kendaraan yang keluar ataupun masuk itu hasil curian,” ujar dia.
Nantinya, kata Meita, yang melanggar itu akan ditindak dengan diberi sanksi surat tilang. “Selain itu, motor yang menggunakan knalpot brong dan roda kecil kena ditilang, saat pengambilan motor. Pemiliknya nanti harus membawa knalpot dan roda aslinya, untuk mengembalikan seperti semula sesuai standart,” ujar dia. (bry/rst)